MUI Minta Tingkatkan Ekonomi Syariah, Solusi Atasi Ketimpangan

Ekonomi Syariah44 Dilihat

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausyiah kebangsaan menyambut tahun baru 2025. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan, regulasi dan melaksanakan program kerja yang lebih banyak serta lebih konkret dampaknya bagi masyarakat.

Kebijakan yang dimaksud, Amirsyah melanjutkan, berfokus untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, ketimpangan pendapatan antarpenduduk serta kesenjangan kemajuan dan kesejahteraan antardaerah/wilayah saat ini.

BACA JUGA :  OJK Ungkap Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah sepanjang 2025

“Hal tersebut dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah kesenjangan yang menjadi salah satu permasalahan besar di negara kita yang harus segera diatasi,” kata Amirsyah dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (31/12/2024) sebagaimana dilansir Inilah.Com.

MUI meyakini berbagai terobosan baru dalam bentuk kebijakan, regulasi dan program kerja yang memuat aspirasi dan kebutuhan rakyat secara optimal, mampu mengurangi kesenjangan secara signifikan dan bertahap.

BACA JUGA :  Muktamar Salimah Suguhkan Literasi Keuangan Syariah

“Permasalahan kesenjangan akan hilang dan semua rakyat tanpa kecuali dapat menikmati kemerdekaan dan hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran,” tuturnya.

Amirsyah beranggapan salah satu langkah konkret mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi syariah.

“Untuk itu pada tahun 2025 MUI mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional,” tutur Amirsyah.

BACA JUGA :  Ini 5 Kode Etik Bankir Syariah dari OJK

Berbagai kebijakan, regulasi dan program kerja baru di bidang ekonomi syariah, dia memaparkan, hendaknya dibuat Pemerintah baik bidang industri halal, keuangan syariah, bisnis halal, social fund (zakat, infak, dan sedekah) untuk penerapan ekonomi syariah secara lebih luas. (ini/isl)