JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjatuhkan sanksi denda kepada sejumlah perusahaan smelter bauksit yang dinilai belum membangun maupun menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral sesuai kewajiban.
Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, mengungkapkan salah satu perusahaan bahkan dikenai denda hingga US$10 juta atau setara sekitar Rp177 miliar berdasarkan kurs saat ini.
“Nah, karena dia tidak membangun smelter, kita kenakan denda. Ada yang dendanya sampai US$10 juta. Ada beberapa perusahaan yang kena,” ujar Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Namun demikian, pihak ESDM belum mengungkap identitas maupun jumlah pasti perusahaan smelter bauksit yang dijatuhi sanksi tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, hingga tahun 2025 terdapat 14 proyek smelter yang telah beroperasi maupun masih dalam tahap pembangunan untuk komoditas nikel, tembaga, besi, dan bauksit.
Khusus komoditas bauksit, tercatat terdapat enam smelter yang sedang dibangun dengan produk Smelter Grade Alumina (SGA) dan Chemical Grade Alumina (CGA). Total kapasitas bijih bauksit yang dapat diolah mencapai sekitar 19,6 juta ton dengan kapasitas hasil olahan sebesar 7,4 juta ton.
Sementara itu, untuk komoditas nikel terdapat empat smelter yang telah beroperasi dan dua lainnya masih dalam tahap pembangunan. Produk yang dihasilkan berupa feronikel (FeNi) dan nickel matte dengan total kapasitas pengolahan bijih mencapai 24,9 juta ton.
Pada sektor tembaga, terdapat satu smelter yang telah beroperasi memproduksi katoda tembaga dengan kapasitas pengolahan mencapai 2 juta ton bijih tembaga dan kapasitas output sekitar 460 ribu ton.
Sedangkan pada komoditas besi, terdapat satu smelter yang masih dalam tahap pembangunan dengan produk sponge ferro alloy.
Di sisi lain, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli, menyebut Indonesia saat ini memiliki sekitar 7,7 miliar ton sumber daya bijih bauksit dan cadangan sekitar 2,86 miliar ton. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan cadangan bauksit terbesar di dunia.
Menurut Rizal, bijih bauksit memiliki nilai strategis karena dapat diolah menjadi alumina dan aluminium yang dibutuhkan berbagai sektor industri, mulai dari konstruksi, transportasi, hingga energi.
Saat ini, Indonesia diketahui baru memiliki tiga pabrik pengolahan bauksit menjadi alumina, terdiri dari dua smelter di Kalimantan Barat dan satu di Kepulauan Riau. Kebutuhan bijih bauksit untuk memasok tiga pabrik tersebut diperkirakan mencapai sekitar 33,75 juta ton per tahun.
Pemerintah menilai kebijakan pembangunan smelter menjadi bagian penting dari program hilirisasi nasional guna meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri. Karena itu, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas pemurnian dapat dikenai sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku. (bc)
