Edukasi

MUI Ajak  Hindari Konten Negatif di Media Sosial Selama Ramadan

JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum menyebarkan konten-konten positif dan inspiratif kepada sesama.

Hal itu penting untuk menebarkan kebaikan sekaligus sebagai sarana muhasabah bagi setiap muslim, juga untuk menahan diri dari penyebaran konten yang bermuatan ujaran kebencian yang mengandung fitnah, ghibah, adu domba, dan maksiat lainnya.

Seruan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI menyambut Ramadan 1447 H. bertanggal 20 Sya’ban 1447/17 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskadar dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

“Menjadikan Ramadan momentum penyebaran konten positif-inspiratif dan sekaligus sarana muhasabah, menahan diri dari produksi, akses, serta penyebaran konten digital yang bermuatan fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian (hate speech), saling hina, maksiat, dan yang diharamkan lainya,” terangnya laman resmi MUI, Kamis (19/2/2026).

Tidak hanya itu, dalam rangka memuliakan Ramadan, MUI pun juga mengajak lembaga penyiaran, media massa, dan pegiat sosial lainnya untuk menyuguhkan konten yang edukatif. Terlebih, konten yang menyuguhkan ajakan dan amalan-amalan di bulan suci Ramadan.

Konten dimaksud berupa ajakan untuk bersedekah atau menjaga ukhuwah. Hal tersebut dinilai penting agar konten siaran pada Ramadan justru kontraproduktif dengan pemuliaan Ramadan sebagai bulan yang suci.

“Maka, MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, konten kreator, youtuber, selegram, dan aktivis media sosial untuk menyuguhkan siaran dan materi konten Ramadan yang positif, edukatif, dan inspiratif seperti ajakan rajin bersedekah dan menjaga ukhuwah serta menghindari konten siaran yang kontraproduktif dengan pemuliaan bulan suci Ramadan,” terangnya.

Sebelumnya, dalam taushiyah tersebut, MUI menyampaikan sembilan poin penting sebagai pedoman umat Islam dalam menyambut dan mengisi bulan suci Ramadan:

  1. Mengingatkan seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib puasa dan tidak memiliki uzur syar’i agar menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas.

Umat Islam juga diimbau mempersiapkan kesehatan fisik dan mental serta menjaga kebersihan dan kerapian masjid, mushalla, surau, dan rumah agar suasana Ramadan berlangsung khusyuk dan penuh kekhidmatan

  1. Menjaga sikap toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, terutama demi menjaga kekhusyukan dan keagungan bulan suci Ramadan
  2. Mensyiarkan Ramadan dengan memakmurkan masjid melalui shalat Tarawih berjamaah, qiyamul lail, khataman Alquran, kajian keagamaan, serta memperbanyak sedekah di lingkungan masing-masing
  3. Mengajak umat Islam menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa seperti maksiat, munkarat, permusuhan (adawah), kesia-siaan (mulghah), dan perilaku berlebih-lebihan (israf)
  4. Menjadikan Ramadan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional agar menghormati kemuliaan bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah
  5. Mendorong umat Islam yang mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.
  6. Mengimbau instansi dan perusahaan untuk menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen kepedulian sosial, terutama bagi masyarakat yang terdampak musibah dan bencana, sesuai regulasi yang berlaku
  7. Mengapresiasi pemerintah yang telah menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik, penguatan gerakan berbagi takjil dan buka puasa, serta menjaga harmoni sosial
  8. Menjadikan Ramadan sebagai momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital, serta menahan diri dari produksi dan penyebaran konten bermuatan fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian, dan maksiat. MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial untuk menghadirkan siaran Ramadan yang edukatif dan memperkuat ukhuwah. (mui/isl)