LINKKAR Sumut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Terhadap 9 Paket Proyek JIJ di Dinas PUTR Paluta

Headline117 Dilihat

UJUNG BATU – Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Negeri Padanglawas Utara mengusut tuntas 9 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paluta yang terindikasi korupsi.

Desakan itu disampaikan Bendahara LINKKAR Sumut Tongku Ahmad Robi Hasibuan, Kamis (13/11/2025). Menurutnya, indikasi korupsi itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undagan pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 Nomor 39.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 Tanggal 22 Mei 2025.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Dalam hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sembilan paket pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume dan mutu pekerjaan sebesaelr Rp.1.460.637.516,43,” ungkap Ahmad Robi.

Untuk itu, ia mendesak pihak kejaksaan pro aktif dalam menindaklanjuti indikasi korupsi itu.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang lawas Utara untuk segera mengusut tuntas,” desaknya, sembari menyatakan, pihaknya siap memberikan keterangan lebih lanjut bahkan akan melapor secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara.(bj)