Anggota Polsek Tempilang Diduga Digerebek Istri di Asrama, Propam Lakukan Penyelidikan

Hukum104 Dilihat

BANGKA BARAT – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang anggota Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat, berinisial R menjadi sorotan publik. Peristiwa yang diduga terjadi di asrama Polsek Tempilang pada Sabtu (11/7/2026) kini tengah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, anggota tersebut diduga digerebek oleh istri sahnya saat berada bersama seorang perempuan yang bukan istrinya di lingkungan asrama dinas Polsek Tempilang. Setelah kejadian, anggota tersebut disebut sempat dibawa oleh pihak keluarga istrinya.

BACA JUGA :  23 Kombes Polisi Pecah Bintang Jadi Jenderal Usai Mutasi Terbaru Polri, Ini Daftarnya

Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai pembinaan serta pengawasan terhadap personel kepolisian, khususnya di lingkungan Polsek Tempilang. Sejumlah pihak berharap dugaan pelanggaran etik tersebut dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi perhatian di tengah kepemimpinan baru Polres Bangka Barat. Masyarakat berharap Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Diduga Selundupkan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kapolsek Tempilang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganannya kini berada di bawah kewenangan Propam Polres Bangka Barat.

“Benar Pak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polres Bangka Barat,” ujar Kapolsek Tempilang.

Kapolsek juga menyampaikan permohonan maaf karena terlambat memberikan tanggapan kepada awak media.

“Mohon maaf, slow respon Pak, karena banyak kegiatan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Propam Polres Bangka Barat mengenai hasil penyelidikan maupun status anggota yang bersangkutan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. (bc/isl)