Hukum

Hakim MK Pertanyakan Urgensi Program MBG di Tengah Keterbatasan Layanan Pendidikan

Jakarta – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam anggaran pendidikan ketika berbagai kebutuhan mendasar di sektor pendidikan dinilai masih belum terpenuhi.

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/7/2026). Sidang membahas gugatan terhadap pengalokasian anggaran MBG sebagai bagian dari mandatory spending pendidikan.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas negara.

“Program Makan Bergizi Gratis itu lebih tepat dikategorikan sebagai layanan pendukung pendidikan (secondary services to education), bukan layanan utama,” ujar Arsul Sani dalam persidangan.

Arsul kemudian mempertanyakan apakah penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program pendukung masih sejalan dengan amanat konstitusi ketika kebutuhan pokok pendidikan belum sepenuhnya dipenuhi.

“Apakah masih dapat dikatakan konstitusional ketika kebutuhan inti pendidikan belum seluruhnya terpenuhi, tetapi anggaran pendidikan digunakan untuk membiayai layanan pendukung?” kata Arsul.

Dalam persidangan juga disoroti persoalan kesejahteraan guru, kualitas pendidikan, hingga pemerataan layanan pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Perkara tersebut merupakan bagian dari tiga permohonan uji materi terhadap UU APBN 2026, yakni Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026. Para pemohon menilai pengalokasian dana MBG ke dalam anggaran pendidikan berpotensi mengurangi pemenuhan kebutuhan pendidikan yang menjadi amanat Pasal 31 UUD 1945.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menargetkan putusan terhadap ketiga perkara tersebut dibacakan pada Juli 2026 setelah seluruh agenda pemeriksaan, termasuk keterangan ahli dan para pihak, selesai dilaksanakan. (bc/isl)