MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dialog, koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum yang profesional menjadi sejumlah langkah yang ditekankan dalam pertemuan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan silaturahmi dan pertukaran informasi yang digagas Kapolda Sulawesi Selatan tersebut berlangsung di lobi lantai 1 Mapolda Sulsel. Pertemuan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, kementerian/lembaga, instansi terkait, serta pimpinan perguruan tinggi.
Sejumlah persoalan strategis menjadi pembahasan, mulai dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), aksi tawuran, polemik aktivitas pertambangan, peredaran rokok ilegal, peredaran gelap narkotika, hingga penanganan unjuk rasa yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.
Dalam pertemuan itu, Muhammad Syarifuddin mengapresiasi inisiatif Kapolda Sulsel dalam membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga. Ia juga mengusulkan pembentukan panggung aspirasi sebagai ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan secara tertib, terkoordinasi, dan konstruktif.
Menurut Kajati, penyampaian aspirasi perlu difasilitasi melalui pendekatan dialogis agar hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengabaikan hak warga lainnya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Melalui ruang dialog tersebut, aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditampung dengan baik tanpa mengabaikan hak warga lainnya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Pendekatan dialogis perlu dikedepankan, sehingga setiap aspirasi dipahami secara komprehensif sebelum menentukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk langkah hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Muhammad Syarifuddin.
Selain itu, Kajati Sulsel menekankan pentingnya efektivitas koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak awal penanganan perkara pidana. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk meminimalkan pengembalian berkas perkara secara berulang atau bolak-balik perkara.
“Penguatan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak awal proses penanganan perkara pidana sangat penting. Hal ini untuk meminimalkan pengembalian berkas perkara secara berulang, sehingga penegakan hukum tidak berlarut-larut dan proses penyelesaian perkara berjalan lebih profesional, efektif, serta akuntabel,” ujarnya.
Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol M. Awal Chairuddin, yang mengusulkan agar kegiatan unjuk rasa dipusatkan di lokasi tertentu guna menjaga ketertiban umum. Kapolda juga menekankan perlunya langkah cepat dalam menangani kejahatan jalanan, seperti begal dan tawuran, demi menjamin keamanan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyambut positif usulan agar forum koordinasi tersebut dilaksanakan secara rutin. Ia menyoroti dampak kelangkaan BBM terhadap perekonomian masyarakat, pemadaman listrik bergilir akibat kondisi kemarau yang memengaruhi pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta perlunya mitigasi menjelang libur akhir tahun.
Untuk menekan angka tawuran di Makassar, Fatmawati juga mendorong pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Pada persoalan energi, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia secara khusus menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM di sektor pertambangan yang, menurutnya, memiliki tingkat penyerapan harian jauh melampaui total penggunaan BBM di Kota Makassar.
Dari unsur TNI, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.
“Saatnya kita bertindak dengan melaksanakan ide dan gagasan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Kami siap bersinergi memberikan rasa aman,” tegas Bangun Nawoko.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Pangdivif 3 Kostrad, perwakilan Kodaeral VI Makassar, Pangkodau II Makassar, Pangkosek Hanudnas II Makassar, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala BNNP Sulawesi Selatan, perwakilan Kabinda Sulawesi Selatan, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama.
Hadir pula jajaran kepala kantor wilayah dari berbagai instansi, termasuk bidang hukum dan HAM, bea cukai, pemasyarakatan, serta imigrasi. Unsur perguruan tinggi diwakili pimpinan UIN Alauddin Makassar, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Unismuh), dan Universitas Bosowa.
Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, kondusif, dan harmonis. (bc/isl)
