Jaksa Agung Bekali Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83, Tekankan Integritas, Adaptif dan Hati Nurani

Hukum, Nasional16 Dilihat

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan langsung kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ bukan sekadar proses pendidikan biasa, melainkan gerbang pengabdian dan momentum transformasi bagi para calon jaksa sebelum mengemban amanah negara.

Menurutnya, transformasi tersebut mencakup tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku yang harus diiringi perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja. Para peserta pun diminta memanfaatkan masa pendidikan sebagai bekal awal dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Momentum digembleng di kawah candradimuka ini harus menjadi modal awal untuk memikul amanah besar dari negara dan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Jenguk Remaja Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual

Ia menjelaskan bahwa seorang jaksa tidak hanya berperan sebagai penuntut umum, tetapi juga memiliki tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi, pelaksana fungsi intelijen penegakan hukum, pengacara negara, hingga pelaksana pemulihan aset negara.

Karena itu, kecerdasan intelektual saja dinilai tidak cukup. Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, kemampuan beradaptasi, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, integritas merupakan kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan nilai kebenaran yang menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai intervensi maupun tantangan penegakan hukum.

“Keberanian dan integritas institusional inilah yang berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  JAMDATUN Paparkan Wewenang Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara Terkait Sumber Daya Alam

Selain integritas, nilai adaptif juga menjadi hal penting agar jaksa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, budaya, serta karakter masyarakat di daerah penugasan. Ia menegaskan bahwa penempatan tugas nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi dengan prinsip yang adil, transparan, dan terukur.

Burhanuddin juga menyoroti pentingnya jiwa korsa dan soliditas dalam memperkuat institusi. Namun, ia mengingatkan agar semangat kebersamaan tersebut tidak disalahgunakan untuk membela rekan yang melakukan pelanggaran.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berpijak pada hati nurani dan nilai kemanusiaan, sehingga tidak terjebak pada penerapan hukum yang kaku semata.

“Keadilan dan hati nurani tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan tertanam di dalam sanubari masing-masing jaksa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polri Gelar Seleksi FPU 7 MINUSCA

Ia juga mengingatkan para calon jaksa agar menjaga perilaku di era digital, termasuk dalam penggunaan media sosial. Seluruh jajaran diminta menghindari gaya hidup mewah, komentar provokatif, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi demi menjaga marwah institusi.

Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh peserta PPPJ Angkatan 83 untuk siap mengabdi tanpa pamrih dan tetap setia menjalankan amanah di mana pun ditempatkan.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leobard Eben Ezer Simanjuntak, beserta seluruh jajaran atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tersebut. (r/bc)