JAKARTA — ST Burhanuddin mengungkapkan keinginannya untuk mengembangkan Universitas Adhyaksa dengan membuka fakultas kedokteran. Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Burhanuddin menyebut, Universitas Adhyaksa yang sebelumnya merupakan sekolah tinggi hukum kini telah bertransformasi menjadi universitas. Ke depan, institusi tersebut tidak hanya fokus pada ilmu hukum, tetapi juga bidang kesehatan.
“Saya punya cita-cita ingin ada fakultas kedokteran,” ujarnya.
Saat ini, Universitas Adhyaksa telah memiliki jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat. Untuk mewujudkan rencana pembukaan fakultas kedokteran, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan dukungan dan memenuhi berbagai persyaratan akademik.
Salah satu syarat penting, lanjut Burhanuddin, adalah keberadaan rumah sakit sebagai fasilitas pendidikan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki sejumlah rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah, seperti Banten, Jawa Timur, Jakarta, Jambi, hingga Bali, dengan sekitar 200 dokter yang bertugas.
Menurutnya, rumah sakit milik Kejaksaan tidak hanya digunakan untuk kepentingan penanganan kesehatan tersangka, tetapi juga melayani masyarakat umum.
“Fungsinya untuk tersangka itu hanya sekitar 2 sampai 5 persen. Selebihnya untuk masyarakat umum dan sudah terintegrasi dengan BPJS,” jelasnya.
Dengan dukungan fasilitas yang ada, Kejaksaan Agung optimistis rencana pembentukan fakultas kedokteran di Universitas Adhyaksa dapat segera terwujud. (bc)