JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, menggantikan Hermon Dekristo yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil). Pelantikan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Selain Sutikno dan Hermon, Jaksa Agung juga melantik sebanyak 28 pejabat eselon II lainnya. Acara tersebut turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, serta para Jaksa Agung Muda dan pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa, melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.
Selain itu, penguasaan ruang digital juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, institusi harus mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data guna menangkal disinformasi di media sosial. Ia juga menyoroti persoalan integritas, mengingat masih adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.
Sebagai langkah tegas, Jaksa Agung menyatakan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi sanksi disiplin. Para pimpinan baru diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap jajarannya, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas setiap tindakan anggota berada di tangan pimpinan satuan kerja.
Kepada para Kajati yang dilantik, ia menegaskan bahwa posisi tersebut merupakan etalase Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi juga meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (bc)
