JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun pihak-pihak yang sedang didalami dalam proses penyidikan. Dari pantauan media di lokasi, sejumlah pegawai BGN tampak berada di luar gedung dan tidak dapat memasuki area kantor selama proses berlangsung.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi beberapa jam setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan BGN. Dalam susunan baru, Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Selain itu, Agustina Arumsari dan Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Seiring munculnya kabar penggeledahan, perhatian juga tertuju pada kemungkinan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana. Namun hingga saat ini Kejaksaan Agung menegaskan belum ada pemanggilan terhadap mantan Kepala BGN tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan audit internal terkait dugaan praktik jual beli titik atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis. Audit tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan terhadap BGN.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan agar BGN dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun status hukum pihak tertentu dalam perkara yang sedang didalami. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai keterkaitan penggeledahan tersebut dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang belakangan menjadi sorotan. (r/isl)
