JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi pengembalian aset negara bernilai fantastis di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, negara secara resmi menerima denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pemulihan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menertibkan tata kelola sumber daya alam dan menyelamatkan aset negara yang dikuasai secara tidak sah.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini menuntut hasil konkret dari penegakan hukum dan pengelolaan kekayaan negara.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran pimpinan lembaga penegak hukum.
Presiden juga mengungkapkan bahwa penyerahan aset kali ini merupakan tahap keempat dari rangkaian penyelamatan aset negara. Jika diakumulasikan, total nilai aset yang berhasil diselamatkan pemerintah telah mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan tersebut harus segera dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat luas, terutama untuk mendukung pelayanan publik di berbagai daerah.
“Hasil dari penyelamatan ini akan kita manfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, mulai dari renovasi sekolah-sekolah yang rusak hingga perbaikan puskesmas di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.
Keberhasilan pengembalian aset tersebut tidak terlepas dari kerja bersama lintas lembaga yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Presiden memberikan apresiasi kepada berbagai institusi yang terlibat, di antaranya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Presiden menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menutup sambutannya, Presiden Prabowo kembali mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan berhenti memberantas praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara.
“Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ini demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Momentum ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha di sektor sumber daya alam agar mematuhi regulasi, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan kedaulatan pengelolaan aset negara. (bc)
