Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa seluruh jajaran di Gedung Bundar tetap bekerja normal dan terus menjalankan penanganan berbagai perkara strategis, meski tengah berkembang berbagai informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menyampaikan bahwa dirinya masih menerima arahan untuk menuntaskan sejumlah perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat.
“Pagi ini saya masih mendapat perintah untuk menuntaskan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa, antara lain penyelamatan sumber daya alam melalui tata kelola pertambangan, perkara transfer pricing, serta tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujar Febrie.
Ia memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti yang dilakukan jajaran Jampidsus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, fokus penanganan perkara saat ini diarahkan pada kasus-kasus strategis yang berdampak besar terhadap penerimaan negara dan kepentingan publik, termasuk perbaikan tata kelola pertambangan, pengungkapan dugaan praktik transfer pricing, serta pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya sepanjang berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Selain penindakan tindak pidana korupsi, Jampidsus juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelaksanaan tugas dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda administrasi, lanjutnya, akan ditindak melalui instrumen pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Febrie mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan berdasarkan fakta yang utuh, serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, serta terus mendukung keberhasilan program-program prioritas nasional demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Febrie juga menegaskan komitmen Kejaksaan mendukung berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta berbagai agenda prioritas nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (bc/isl)