Categories: HukumNasional

Kasus Dugaan Pembunuhan Nakhoda Kapal Poseidon 3, Keluarga Besar Marga Sianturi se Indonesia Minta Kapolri Turun Tangan

MEDAN – Masih belum menemukan titik terang, Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Sianturi Simagonding Boru Bere Ibebere Indonesia (PASIMBUR) akhirnya meminta Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo agar turun tangan memberikan perhatian terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Nahkoda Kapal Poseidon 3 Tupal Sianturi pada Maret 2024.

Permintaan itu disampaikan salah satu dari Tim Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PASIMBUR M Gading Sianturi SH MH dalam keterangan persnya. Gading mengatakan Tupal Sianturi diduga dibunuh oleh Kepala Kamar Mesin Budiono berserta sejumlah Anak Buah Kapal (ABK).

Dalam dugaannya, pembunuhan yang terjadi di atas kapal perikanan dengan rute dari Pelabuhan Muara Angke menuju laut Bangka Belitung ini telah direncanakan.

“Kasus ini harus menjadi perhatian Bapak Kapolri karena dugaan pembunuhan ini dilakukan dengan sangat kejam dan diduga direncanakan, dimana korban dianiaya kemudian dibunuh, dan jasadnya dibuang ke laut lepas oleh beberapa Anak Buah Kapal (ABK) dari Kapal Poseidon 03, terlebih nasib keluarga dari korban anak dan istri nya yang sudah kehilangan Kepala Keluarga dan tulang punggung keluarga,” katanya dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Gading menyebutkan, kasus tersebut muncul berkat informasi dari salah seorang teman korban sekaligus saksi yang ikut berlayar bernama Benni Manumpan Sitinjak. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini pada 6 April 2024 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Baharkam Korpolairud bernomor STTPL/04/IV/2024/Korpolairud.

“Sampai hari ini belum ada kepastian hukum apalagi pihak pemilik Kapal Poseidon 3 belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian. Apa karena pemilik kapal seorang aparat pensiunan berpangkat Jenderal sehingga pihak Kepolisian takut untuk melakukan pemeriksaan, dan yang lebih aneh, Kapal Poseidon 3 masih beroperasi sampai saat ini. Bukannya Kapal tersebut harusnya disita dan dijadikan Barang Bukti, karena di Kapal tersebutlah berawal kejadian peristiwa dugaan Penganiayaan, pembunuhan itu terjadi,” duganya.

Lebih lanjut, Gading yang bertindak berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Umum DPP PASIMBUR Indonesia No 01/IV/BPH/2024, menjelaskan bahwa pihak keluarga juga telah menyerahkan seluruh data diri para ABK Kapal Poseidon 3 kepada pihak kepolisian. Data tersebut berupa foto copy KTP yang ada alamat, foto wajah dan identitas diri lainnya dari para saksi ABK yang diduga pelaku pembunuhan. Sayangnya, sesal Gading, sepertinya para pelaku sudah kabur.

“Apakah pihak Kepolisian telah memanggil atau menelusuri keberadaan mereka untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat Laporan Polisi ini telah berjalan 3 (tiga) bulan lebih sejak dilaporkan. Kami menyakini para ABK itu sudah melarikan diri dan pemilik Kapal pasti tau keberadaan mereka,” tegasnya.

Untuk itu, tegas Gading, Keluarga Besar Marga Sianturi se-Indonesia meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo agar kiranya memberikan perintah dan perhatian khusus terhadap perkara ini demi kepastian hukum dan tegaknya keadilan dengan harapan kasus ini terungkap dan pelaku segera ditangkap dan diadili. (klt)