JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, Rabu (20/11/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial: SG selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Sumbangut tahun 2018 s.d 2020); RD selaku Kepala BTP Kelas I Sumbangut tahun 2018 s.d. 2019; dan DP selaku Kepala BTP Kelas I Sumbangut tahun 2020 s.d. 2023.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan yang diterima bhinekanews.id.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)