Hukum

Kunjungan Kerja di Sulteng, Jaksa Agung Dorong Pengawalan Ketat Program Nasional dan Sektor SDA

Sulteng- Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA).

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung memberikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas pegawai Kejati Sulawesi Tengah yang dinilai telah berkontribusi menjaga citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

Menurutnya, Sulawesi Tengah merupakan daerah yang memiliki potensi SDA strategis, mulai dari sektor mineral hingga kelautan. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat untuk mencegah praktik ilegal seperti pertambangan tanpa izin maupun perusakan hutan.

Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejati Sulawesi Tengah mendukung penuh program pemerintah, terutama reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam butir ketujuh Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung turut menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh bidang di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.

Pada bidang pembinaan, hingga 4 Mei 2026 serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah tercatat mencapai 41,56 persen. Apresiasi diberikan kepada satuan kerja dengan capaian tertinggi, termasuk Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta. Sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,66 miliar. Jaksa Agung meminta penyusunan target PNBP dilakukan lebih proporsional dan realistis berdasarkan capaian sebelumnya.

Selain itu, seluruh jajaran diminta menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025–2029 hingga ke tingkat satuan kerja terkecil guna mewujudkan Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

Di bidang intelijen, Jaksa Agung meminta peningkatan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur. Intelijen Kejaksaan juga diminta mengawal sembilan Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Tengah senilai Rp647,6 miliar.

Untuk bidang tindak pidana umum, Jaksa Agung menekankan perubahan paradigma penanganan perkara melalui optimalisasi pendekatan keadilan restoratif serta penerapan alternatif pemidanaan baru dalam KUHAP, termasuk mekanisme pengakuan bersalah.

Sementara pada bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung meminta agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada kasus dana desa, tetapi juga berani mengusut perkara korupsi dengan kerugian negara besar dan dampak luas. Ia juga menegaskan pentingnya pelacakan aset guna memaksimalkan pemulihan keuangan negara.

Tercatat, penyelamatan keuangan negara melalui bidang tindak pidana khusus pada satuan kerja di wilayah Kejati Sulawesi Tengah sejak 1 Januari hingga 4 Mei 2026 mencapai Rp115,15 miliar.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan diminta mendukung program prioritas nasional melalui pemberian legal assistance dan legal opinion terhadap program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, hingga perbaikan tata kelola tindak pidana korupsi.

Adapun bidang pengawasan diminta menjalankan fungsi quality assurance dengan memastikan kepatuhan pegawai terhadap aturan, bukan sekadar menjatuhkan sanksi. Jaksa Agung menegaskan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta kebijakan zero tolerance terhadap pegawai yang melanggar disiplin atau melakukan perbuatan tercela.

Sementara itu, bidang pemulihan aset sepanjang 2026 telah melakukan pemulihan aset melalui eksekusi Barang Sitaan Negara (BSN) dan Barang Rampasan Negara (BRN) dengan nilai pengembalian mencapai Rp506 juta.

Menutup arahannya, Jaksa Agung kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi gaya hidup mewah dan segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng marwah Kejaksaan. Selain itu, ia meminta seluruh pegawai waspada terhadap upaya serangan balik koruptor yang berupaya mendiskreditkan institusi Kejaksaan, serta memanfaatkan media sosial secara bijak untuk menyampaikan capaian kinerja positif kepada masyarakat. (bc)