Jakarta – Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tidak lazim dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penghentian penyelidikan tersebut memunculkan tanda tanya dan patut dicurigai sebagai adanya intervensi terhadap proses hukum.
“Langkah yang diambil Kejagung adalah kebijakan yang tidak lazim. Ini patut dicurigai sebagai adanya intervensi agar penyelidikan dugaan korupsi MBG dihentikan,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Uchok mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika hukum yang terjadi setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri.
Menurutnya, sejak penetapan status hukum terhadap Febrie, terbuka ruang yang dapat memengaruhi independensi penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan.
“Setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor, pintu intervensi terhadap Kejaksaan menjadi terbuka untuk menekan agar penyelidikan MBG segera dihentikan,” katanya.
Uchok juga menilai Febrie merupakan sosok yang berani menangani berbagai perkara besar, termasuk dugaan korupsi dalam program MBG.
“Febrie Adriansyah itu orang hebat. Dia berani menghadapi kepolisian dan membuka dugaan korupsi MBG meski akhirnya jabatan Jampidsus dicopot dan kemudian dijadikan tersangka,” ujarnya.
Selain itu, Uchok turut menyampaikan pandangannya mengenai dugaan perkara yang menjerat Febrie. Ia menilai dugaan pelanggaran tersebut memiliki karakteristik berbeda dibanding praktik yang, menurutnya, selama ini terjadi di institusi lain.
“Febrie Adriansyah memang diduga melakukan pelanggaran. Tetapi yang diambil, menurut saya, berasal dari orang-orang kaya yang melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Uchok juga menyampaikan kritik terhadap institusi kepolisian. Menurut pandangannya, masih terdapat praktik yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
“Kalau di kepolisian, yang menjadi korban justru orang miskin dan kaum duafa. Itu yang saya kritik,” tutup Uchok. (bc/isl)