JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 503 peserta calon jaksa yang berasal dari pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI serta lima peserta dari unsur TNI.
Dalam pembekalannya, Prof. Asep yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menegaskan bahwa PPPJ bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan proses pembentukan karakter, mental, dan profesionalitas seorang jaksa.
“Jangan pernah memandang kehadiran saudara di sini sebagai sebuah formalitas belaka. Jadikan ruang kelas, lapangan upacara, dan setiap tetes keringat selama menempuh pendidikan ini sebagai kawah candradimuka untuk membentuk diri menjadi jaksa yang tangguh,” ujar Prof. Asep.
Ia menyampaikan bahwa para peserta sedang dipersiapkan menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, seiring perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta munculnya berbagai modus kejahatan baru.
Menurutnya, seorang jaksa tidak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga harus mempunyai integritas, moralitas, serta hati nurani dalam menjalankan tugas.
“Saudara dipersiapkan untuk menjawab harapan masyarakat terhadap hadirnya jaksa yang paripurna, berhati nurani, serta teguh menjaga kehormatan profesi dan marwah institusi Kejaksaan,” katanya.
Prof. Asep menjelaskan bahwa konsep Jaksa Paripurna merupakan sosok penegak hukum yang mampu menyeimbangkan kemampuan intelektual dengan nilai etika, moral, dan integritas.
Ia juga mengingatkan peserta agar memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar Kejaksaan yang tertuang dalam Satya Adhi Wicaksana, Tri Krama Adhyaksa, serta nilai ASN BerAKHLAK.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut bukan hanya slogan, tetapi menjadi pedoman moral dan budaya organisasi bagi seluruh insan Adhyaksa.
“Trapsila Adhyaksa mengajarkan pentingnya etika, tata krama, dan kesusilaan dalam setiap tindakan maupun keputusan yang diambil,” jelasnya.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Prof. Asep juga berpesan agar calon jaksa menjaga keseimbangan antara kecerdasan, kematangan emosional, serta akhlak dalam menjalankan kewenangan.
“Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat. Jaksa adalah profesi yang terhormat dan bermartabat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asep turut memaparkan arah kebijakan Reformasi Birokrasi dan penerapan Sistem Satu Data Kejaksaan yang berlandaskan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Menutup pembekalan, ia mengingatkan bahwa profesi jaksa merupakan jabatan strategis yang memiliki tantangan besar dan membutuhkan integritas kuat agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan.
Mengutip adagium hukum klasik, Prof. Asep menyampaikan, “Aequum et bonum est lex legum,” yang bermakna bahwa keadilan dan kebaikan merupakan hukum tertinggi.
Pembekalan tersebut mendapat perhatian penuh dari para peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I yang siap menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (bc/isl)