MEDAN – Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang sejatinya adalah produk aspirasi nampaknya telah beralih fungsi menjadi produk neo-gratifikasi.
Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang, Ahmad Fauzi Pohan, Kamis (5/9/2024), melihat fenomena pembangunan daerah di Sumut yang banyak bermasalah.
Permasalahan ini, sebut Fauzi, adalah imbas dari terlibatnya oknum legislator (DPRD) dalam mengatur mekanisme eksekusi pokir yang idealnya adalah ranah eksekutor (pemerintah kota/provinsi).
Bentuk keterlibatan oknum legislator ini berupa penyodoran pihak-pihak yang akan menjadi eksekutor proyek hasil pokir tersebut.
Alhasil, pelaksanaan pembangunan pun sarat dengan praktik KKN. Tak sedikit yang akhirnya menjadi tumbal pokir, diantar ke terali besi.
Fauzi pun mendorong pihak APH agar melek terhadap fenomena neo-gratifikasi ini.
“Saya sebagai Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang agar menyarankan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar segera memantau dan memeriksa gaya baru gratifikasi yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota dewan melalui pokok-pokok pikiran yang dilakukan oleh lembaga yang bernama DPRD Sumatera Utara,” tegas Fauzi.
“Saya siap bekerja sama kepada APH untuk melakukan laporan untuk menindaklanjuti bahwa adanya praktik new gratifikasi yang dilakukan oleh oknum-oknum DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut menahan seorang anggota DPRD Provinsi Sumut berinisial JT sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Toba yang merugikan keuangan negara sekitar Rp5,13 miliar.
Selain JT, Kejati Sumut juga telah menangkap tiga orang tersangka, yakni Bambang Pardede (BP) yang merupakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Akbar Jainuddin Tanjung (AJT) selaku Direktur PT Eratama Putra Prakarsa, dan Rico Mananti Sianipar (RMS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
“Tiga orang tersangka saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan,” ujar Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan.(klt)