BENGKULU – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi terjadi. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-374/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Penunjukan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. yang kini mendapat promosi sebagai Deputi di Badan Pengawasan Khusus (Bapissus), salah satu posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Saiful Bahri Siregar bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Bengkulu, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Rekam jejaknya dikenal panjang dan kaya pengalaman, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
Karier Saiful terbilang konsisten menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta menduduki berbagai posisi penting di sejumlah daerah. Di antaranya sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bangkalis, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi di Kejati Riau, hingga Kepala Seksi Pidana Umum di Kejari Batam.
Selain itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Konawe dan Wonosobo. Pengalamannya semakin matang saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Timur, yang memperkuat kompetensinya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.
Riwayat Jabatan Saiful Bahri Siregar:
Dengan pengalaman panjang tersebut, Saiful Bahri Siregar diharapkan mampu membawa Kejaksaan Tinggi Bengkulu semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. (bc)