• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Suami di Dairi Bogem Istri yang Minta Cerai

bhinekanews
17 Juni 2024
/ Hukum, Sumut
685 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

DAIRI – Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), inisial HEB (40) menganiaya istrinya EL (39) ketika hendak meminta tanda tangan surat cerai.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan, peristiwa bermula di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo. Saat itu korban janjian bertemu dengan pelaku untuk meminta persetujuan cerai darinya.

BeritaTerkait

Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

Setelah keduanya bertemu, HEB meminta kertas surat cerai itu dan menyimpannya di saku celananya.

“Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut, namun pelaku langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah,” katanya, Senin (17/6/2024).

Usai handphone korban jatuh, pelaku langsung mengambilnya. Saat korban hendak mengambil kembali HPnya, HEB meninju wajah dan kening korban. Korban pun dijambak hingga terjatuh ke tanah.

“HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali,” ujarnya.

Keduanya pun sempat dilerai warga setempat. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus itu. Pelaku pun berhasil ditangkap.

“Pelaku mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan KDRT kepada istrinya akibat menolak bercerai,” jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT Jo Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)

Post Views: 1

Tags: Bogem IstriSuami di Dairiyang Minta Cerai
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Temukan Ladang Ganja di Kebun Kopi, Polres Simalungun Tangkap Ibu dan Anak

Selanjutnya

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Aekkanopan saat Mandi di Kolam Renang

Terkait Berita

Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

10 Des 2025
1k

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

09 Des 2025
1000

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

09 Des 2025
1000

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In