Temukan Ladang Ganja di Kebun Kopi, Polres Simalungun Tangkap Ibu dan Anak

Hukum, Sumut157 Dilihat

SIMALUNGUN – Seorang ibu dan anak diamankan polisi setelah ditemukan tanaman ganja tumbuh di ladangnya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Ladang ganja tersebut, sebut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane ditemukan di perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau.

“Ladang tersebut milik tersangka SG alias Cege yang hingga kini masih dalam pengejaran,” katanya, Senin (17/6/2024).

BACA JUGA :  Diduga Menistakan Agama, Polda Sumut Tangkap Ratu Entok 

Sebelumnya, polisi menerima informasi adanya ladang ganja itu pada Kamis (13/6/2024) malam. Setelah diselidiki, ladang itu milik SG.

Petugas kemudian menuju lokasi. Sayangnya, gonggongan anjing yang menjaga rumah SG membuatnya sadar dan segera kabur.

“Tersangka SG melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil,” ujarnya.

BACA JUGA :  JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU di MK, Sukses Memenangkan 5 Sengketa Pilkada

Di rumah tersebut, kata Rinaldy, petugas menemukan istri tersangka inisial SMB (38) dan anaknya RAG (17). Mereka lalu dibawa ke perladangan ganja tersebut.

Di sana petugas menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Diperkirakan tanaman ganja itu berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter.

BACA JUGA :  Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Silaturahim ke MUI Sumut, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

“Tanaman ganja itu diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti,” ucapnya.

Tanaman ganja beserta istri dan anak tersangka pun akhirnya dibawa ke Polsek Dolok Silau guna pemeriksaan lebih lanjut. (ss/klt)