JAKARTA – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, memilih bungkam saat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
Rustian terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB. Mengenakan masker dan tanpa terlihat diborgol, ia tampak didampingi seorang pria berkemeja putih saat meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Rustian juga terlihat membawa sebuah tas jinjing atau tote bag yang diduga berisi pakaian. Saat dihampiri awak media, ia tidak memberikan keterangan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Di luar gedung, Rustian sempat terlihat mencari taksi yang akan menjemputnya. Sejumlah wartawan mengerumuninya dan melontarkan pertanyaan selama sekitar lima menit. Namun, ia tetap tidak memberikan jawaban hingga akhirnya masuk ke dalam taksi dan meninggalkan lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Budi dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, setelah dilakukan ekspose pada Selasa malam (13/10/2026), penanganan perkara tersebut diputuskan naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses itu, penyidik juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus sebagai saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.
“Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” kata Budi.
KPK Amankan 14 Orang dan Uang Rp1,4 Miliar
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, Jakarta, pada Selasa malam (13/10/2026). Mereka terdiri atas sejumlah pejabat dan pihak lain, termasuk Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta unsur swasta.
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, serta tabungan emas.
Meski sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, status hukum masing-masing pihak tetap mengacu pada penetapan resmi KPK. Perkembangan perkara, termasuk identitas para tersangka, konstruksi perkara, dan dugaan peran masing-masing pihak, menunggu keterangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. (bc/isl)
