Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat orang telah tiba lebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Rombongan tersebut terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Kloter pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK berjumlah empat orang, salah satunya Bupati Sukoharjo dan tiga ASN,” ujar Budi.
Selanjutnya, lima orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua orang dari pihak swasta.
Dengan demikian, total sembilan orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka berasal dari sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri.
KPK hingga kini belum mengungkap identitas delapan orang lainnya maupun perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Namun, tim penyidik disebut turut mengamankan barang bukti berupa emas serta mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan. (bc/isl)