Delapan Kali Ajukan Perbaikan, Nurhayani Akhirnya Punya Rumah Layak Huni Bantuan Pemko Medan

Medan95 Dilihat

MEDAN — Penantian panjang Nurhayani Siregar untuk memiliki rumah yang layak huni akhirnya terwujud. Selama delapan tahun, ia berulang kali mengajukan permohonan perbaikan rumah yang nyaris rubuh.

Kini, rumah Nurhayani di Jalan Air Bersih, Gang Amal Bakti No. 5, telah berubah menjadi bangunan permanen dan lebih layak ditempati setelah mendapat bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota Medan.

Rasa haru dan syukur terpancar dari wajah Nurhayani ketika melihat rumah yang telah ditempatinya bersama keluarga selama 34 tahun itu selesai diperbaiki.

Rumah yang sebelumnya didominasi material papan dan kondisinya nyaris rubuh, kini telah berdiri sebagai hunian permanen yang lebih aman dan nyaman.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak buat Bapak Wali Kota Medan, Pak Rico Waas. Dengan program bedah rumah Pemko Medan ini, rumah kami sudah terbangun. Yang tadinya papan semua, sudah mau rubuh, sekarang sudah permanen,” ujar Nurhayani saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau rumahnya, Senin (5/10/2026).

Kehadiran Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menjadi momen berkesan bagi Nurhayani dan keluarganya.

Bagi Nurhayani, bantuan tersebut bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah. Setelah bertahun-tahun tinggal dalam kondisi yang kurang layak, kini ia dan keluarganya memiliki tempat tinggal yang lebih aman.

BACA JUGA :  Pemko Medan Dorong DPD TMI Kota Medan Wujudkan Urban Farming

Nurhayani mengatakan, perjuangan untuk mendapatkan bantuan tersebut tidaklah singkat. Selama delapan tahun, ia terus mengajukan permohonan agar rumahnya dapat diperbaiki.

“Sudah delapan tahun kami mengajukan ini. Perjuangan kami untuk mengajukan ini sudah delapan tahun,” ungkap Nurhayani didampingi anaknya, Sri Herawati Pulungan.

Penantian itu akhirnya terjawab setelah Pemko Medan merealisasikan program rehabilitasi RTLH. Proses pengerjaan rumah tersebut berlangsung sekitar satu bulan.

“Sudah sebulan,” kata Nurhayani saat ditanya mengenai lama pengerjaan rumahnya.

Selain bersyukur atas rumah yang kini jauh lebih layak, Nurhayani juga berharap mendapat perhatian melalui program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, ia mengaku masih tercatat dalam Desil 6.

Harapan tersebut telah disampaikannya langsung kepada Rico Waas. Ia berharap permohonannya dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi pemerintah kecamatan dan kelurahan.

“Ya itulah, saya minta mudah-mudahan permintaan saya sama Pak Wali Kota ditanggapi. Tadi Pak Wali Kota sudah minta koordinasi sama Pak Camat dan Pak Lurah juga, nanti katanya Desil diturunkan,” ujarnya.

Di tengah rasa syukur atas rumah barunya, Nurhayani juga berharap program rehabilitasi RTLH Pemko Medan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga kurang mampu yang mendapatkan hunian layak.

BACA JUGA :  Wujudkan CFD Sebagai Destinasi Wisata Belanja & Kuliner, Rico Waas Bakal Tata Zonasi UMKM

“Mudah-mudahan program ini berjalan terus buat warga-warga yang kurang mampu seperti kami, terbantu juga,” katanya.

Rico Waas: Rumah Harus Benar-Benar Siap Dihuni

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa pembangunan rumah melalui program rehabilitasi RTLH bukan sekadar mengganti atap, dinding atau lantai. Rumah yang diserahkan kepada warga harus benar-benar selesai dan siap dihuni.

Saat meninjau pengerjaan rumah Nurhayani yang telah memasuki tahap akhir, Rico masih menemukan sejumlah bagian yang perlu diselesaikan, di antaranya saluran air dan pengecatan.

“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera, mungkin seminggu lagi sudah selesai,” ujar Rico.

Menurutnya, warga penerima bantuan tidak hanya membutuhkan bangunan baru, tetapi juga rumah yang benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing. Begitu hanya dikasih rumah, sudah, ditinggal. Tidak. Jadi memang bagian dari pelayanan itu adalah sampai selesai betul, harus bersih,” tegas Rico.

Rico mengatakan, perhatian terhadap rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA :  Rico Waas–Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus

Ia juga meminta kader Posyandu ikut berperan aktif menemukan keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak agar dapat direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan.

“Saya juga pesankan kepada kader Posyandu untuk bisa mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasi untuk dibenahi,” ujar Rico.

Data Penerima Bantuan Juga Jadi Perhatian

Peninjauan rumah Nurhayani juga membawa Rico Waas pada persoalan ketepatan data penerima bantuan sosial.

Di lokasi, Rico menemukan kondisi keluarga yang dinilai perlu mendapat perhatian, namun dalam data tercatat berada pada kategori Desil 6.

Temuan tersebut langsung mendapat perhatian. Rico meminta pihak kecamatan melakukan verifikasi ulang agar kondisi faktual keluarga benar-benar sesuai dengan data yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Bagi Nurhayani, perubahan rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun menjadi hunian permanen menjadi penutup dari penantian panjang yang ia jalani.

Setelah delapan tahun mengajukan permohonan, kini ia tidak lagi tinggal di rumah papan yang nyaris rubuh. Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarganya telah berubah menjadi hunian yang lebih aman dan layak.