MEDAN – Air mata kebahagiaan tak terbendung dari mata Nurbaini (50), janda lima anak warga Jalan Air Bersih No. 68, Kecamatan Medan Kota. Suaranya bergetar penuh haru ketika melihat rumah yang selama bertahun-tahun ditempatinya dalam kondisi memprihatinkan kini berubah menjadi hunian yang lebih layak dan nyaman melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Selama puluhan tahun, Nurbaini bertahan di rumah kayu dengan kondisi serba terbatas. Atap yang bocor, dinding papan yang lapuk, serta kamar mandi dan sumur yang tidak memadai menjadi bagian dari kesehariannya.
Bahkan, karena keterbatasan ruang, Nurbaini tak jarang harus tidur di lantai beralaskan semen di area tempatnya berjualan.
“Tadinya rumah saya ya sudah hancurlah. Dindingnya papan, sudah bocor-bocor,” kenang Nurbaini dengan suara bergetar saat ditemui seusai peninjauan rumahnya.
Perjuangan Nurbaini untuk mendapatkan hunian yang layak juga tidak mudah. Proposal pengajuan bedah rumah yang diajukannya sempat beberapa kali gagal.
“Tiga kali gagal. Digagalkan orang supaya rumah ini jangan pernah terbangun. Sampai saya sakit-sakit dipikirkan orang,” tuturnya sambil mengusap air mata.
Namun, kesabaran dan doa yang terus dipanjatkannya akhirnya membuahkan hasil. Rumah Nurbaini kini memasuki tahap akhir pengerjaan.
“Alhamdulillah, saya kepingin punya rumah yang baik, yang pakai keramik. Hanya bisa berdoa sama Allah, dan akhirnya doa saya dijawab. Terima kasih banyak untuk Pak Wali Kota Medan Rico Waas,” ungkapnya penuh syukur.
Kisah haru tersebut turut disaksikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau langsung progres rehabilitasi rumah Nurbaini bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Senin (5/10/2026) petang.
Bagi Rico Waas, rehabilitasi RTLH bukan sekadar mengganti atap, dinding, atau lantai rumah warga. Menurutnya, rumah yang dibangun melalui program tersebut harus benar-benar selesai dan siap memberikan kenyamanan bagi penerimanya.
Saat meninjau rumah Nurbaini yang telah memasuki tahap akhir, Rico masih menemukan sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan, di antaranya saluran air dan pengecatan.
“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera, mungkin seminggu lagi sudah selesai,” ujar Rico.
Rico juga meminta agar setelah seluruh pekerjaan selesai, tidak ada lagi sisa material maupun puing bangunan yang ditinggalkan di sekitar rumah.
Menurutnya, warga penerima bantuan tidak hanya membutuhkan bangunan baru, tetapi juga hunian yang benar-benar siap ditempati.
“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing. Begitu hanya dikasih rumah, sudah, ditinggal. Tidak. Jadi memang bagian dari pelayanan itu adalah sampai selesai betul, harus bersih,” tegasnya.
Program rehabilitasi RTLH Pemko Medan tahun ini menargetkan pembangunan sebanyak 213 unit rumah. Hingga saat ini, sebanyak 111 unit atau sekitar 50 persen telah memasuki tahap pengerjaan. Setiap unit membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 40 hingga 45 hari.
Rico mengatakan, perhatian terhadap rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya Pemko Medan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia juga mendorong kader Posyandu untuk turut aktif menemukan dan melaporkan keluarga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
“Kami juga pesankan kepada kader Posyandu untuk bisa mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasi untuk dibenahi,” pungkas Rico. (r/isl)
