Dialog di Radio Al-Fatih, Rekomendasi Partai Masyumi Sumut: Banjir Medan Harus Ditangani dari Hulu ke Hilir

Medan, Politik9 Dilihat

MEDAN— Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Medan menjadi perhatian Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai Masyumi Sumatera Utara, Nanda Hafiz Pratama Lubis, S.T., M.T.

Ia menegaskan bahwa banjir tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai siklus musiman atau takdir alam yang harus diterima tanpa upaya penanganan menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Nanda saat menjadi narasumber dalam dialog bertajuk “Politik Kebencanaan: Banjir Medan, Akankah Kembali Terulang?” yang diselenggarakan di Studio Radio Al Fatih 107,3 FM Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam dialog tersebut, Nanda menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi menyebabkan banjir terus berulang apabila tidak ditangani secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, faktor yang memperparah risiko banjir antara lain alih fungsi lahan tangkapan air di wilayah hulu, termasuk Deli Serdang dan Karo, keterbatasan kapasitas aliran sungai akibat sedimentasi dan sampah, serta ancaman banjir rob di kawasan pesisir Medan Utara.

Ia menilai, penanganan banjir di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang, koordinasi lintas wilayah, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Perubahan tidak akan terjadi jika penanganan terus dilakukan secara reaktif dan parsial. Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat untuk memulihkan fungsi ekologis dari hulu hingga hilir, menegakkan aturan tata ruang tanpa kompromi, dan membangun sistem kesiapsiagaan yang andal,” ujar Nanda.

BACA JUGA :  DPD Partai Masyumi Kota Bogor Resmi Dilantik, Siap Kawal Pemerintahan dan Bidik Kursi DPRD

Dua Pendekatan Penanganan Banjir

Sebagai upaya mendorong penanganan banjir yang lebih menyeluruh, Partai Masyumi Sumatera Utara menyampaikan sejumlah rekomendasi melalui dua pendekatan utama, yakni struktural dan nonstruktural.

1. Pendekatan Struktural: Infrastruktur dan Tata Ruang

Pertama, konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hulu.

Nanda mendorong pembentukan badan koordinasi regional yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten terkait, termasuk Deli Serdang dan Karo.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengendalikan alih fungsi lahan, memperluas reboisasi, serta mengembangkan infrastruktur pengendali air, seperti waduk dan kolam retensi.

Kedua, audit dan penegakan hukum tata ruang.

Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan bangunan di kawasan resapan air dan sempadan sungai. Bangunan yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang perlu ditindak sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga pembongkaran apabila memenuhi ketentuan hukum.

Ketiga, normalisasi dan restorasi sempadan sungai.

Pemulihan fungsi sempadan sungai sebagai kawasan hijau dan jalur inspeksi dinilai penting untuk mendukung kelancaran aliran air sekaligus mempermudah pemeliharaan sungai.

Pelaksanaannya perlu memperhatikan aspek kemanusiaan, antara lain melalui konsolidasi tanah atau relokasi terpadu bagi warga terdampak, disertai penguatan tanggul di titik-titik rawan.

Keempat, perbaikan sistem drainase secara terintegrasi.

Jaringan drainase perkotaan perlu direvitalisasi agar terhubung dengan saluran pembuangan akhir dan tidak terhambat bangunan yang melanggar ketentuan.

BACA JUGA :  DPW Partai Masyumi Sumut Silaturahmi dan Audiensi ke PW Al-Washliyah

Selain itu, pembangunan sumur resapan komunal dan lubang biopori di kawasan permukiman perlu diperluas untuk membantu meningkatkan penyerapan air hujan.

2. Pendekatan Nonstruktural: Kebijakan, Sosial, dan Teknologi

Selain pembangunan infrastruktur, Nanda menilai kebijakan, edukasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi juga memiliki peran penting dalam mengurangi risiko banjir.

Pertama, penerapan insentif dan disinsentif fiskal.

Pemerintah didorong mengkaji kebijakan fiskal yang dapat mendorong pemilik lahan mempertahankan ruang terbuka hijau dan meningkatkan daya serap air.

Sebaliknya, disinsentif bagi bangunan atau kawasan industri yang menutup lahan resapan perlu dipertimbangkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, modernisasi sistem peringatan dini atau early warning system.

Pemasangan sensor pemantau ketinggian dan debit air berbasis telemetri di wilayah hulu serta jembatan utama dinilai dapat membantu mendeteksi potensi banjir lebih awal.

Sistem tersebut perlu diintegrasikan dengan sirene peringatan di kawasan permukiman rawan banjir dan aplikasi pemantauan waktu nyata agar informasi dapat diterima masyarakat dengan cepat.

Ketiga, penguatan manajemen sampah berbasis komunitas.

Pengawasan terhadap pembuangan sampah ke sungai perlu diperketat. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemasangan jaring penangkap sampah atau trash boom di titik-titik yang sesuai.

Di samping itu, satuan tugas tanggap darurat perlu disiapkan untuk mendukung penanganan cepat, khususnya pada saat dan setelah banjir terjadi.

BACA JUGA :  Partai Masyumi Tunjukkan Keseriusan Hadapi Pemilu, Lakukan Pemutakhiran Data Secara Simultan dan Berkelanjutan

Keempat, edukasi dan simulasi mitigasi secara rutin.

Pemerintah kelurahan dan kecamatan perlu bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mengadakan edukasi serta simulasi evakuasi banjir secara berkala.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui jalur evakuasi yang aman, lokasi titik kumpul darurat, serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika permukaan air meningkat secara tiba-tiba.

Butuh Keberanian Politik dan Komitmen Jangka Panjang

Mengakhiri dialog, Nanda Hafiz Pratama Lubis menegaskan bahwa persoalan banjir di Medan tidak dapat diselesaikan hanya melalui langkah-langkah darurat setiap kali bencana terjadi.

Menurutnya, diperlukan keberanian dalam pengambilan kebijakan, konsistensi koordinasi lintas wilayah, serta komitmen jangka panjang untuk membenahi persoalan lingkungan dan tata ruang.

Penanganan banjir, lanjutnya, harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Pemerintah, pengembang, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing agar upaya pengurangan risiko banjir dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang menggabungkan pembangunan infrastruktur, pemulihan lingkungan, penegakan tata ruang, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, risiko banjir di Kota Medan diharapkan dapat ditekan secara bertahap.

Dialog interaktif tersebut menghadirkan dua narasumber. Selain Nanda Hafiz Pratama Lubis MT, juga menghadirkan Ustaz Tauhid Ichyar dari MUI Sumut. (r/isl)