MUI Sumut Ingatkan Pentingnya Mitigasi dan Ketahanan Spiritual Hadapi Potensi Bencana 2026

Sumut7 Dilihat

MEDAN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengingatkan masyarakat agar memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui mitigasi yang terencana, kepedulian sosial, serta ketahanan spiritual.

Pesan tersebut disampaikan anggota Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana (Sosben) MUI Sumut, Ustaz Ir. Tauhid Ichyar, M.T., saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Radio Al Fatih 107,3 FM, Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam dialog yang mengangkat tema, “Banjir Medan, Akankah Terulang? ” tersebut, Tauhid memaparkan peran strategis Komisi Sosben MUI Sumut sebagai khadimul ummah atau pelayan umat, khususnya dalam menangani persoalan kemanusiaan, meningkatkan mitigasi bencana, dan mendorong respons cepat terhadap berbagai ancaman bencana di Sumatera Utara.

Menurut Tauhid, penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika musibah sudah terjadi, tetapi harus dimulai dengan membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat sejak dini.

“Mitigasi bencana harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak boleh hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi, tetapi harus mempersiapkan diri sejak awal melalui edukasi, pencegahan, dan kerja sama semua pihak,” ungkap Tauhid.

Komisi Sosben MUI Sumut Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Tauhid menjelaskan, Komisi Sosben MUI Sumut memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.

Fungsi tersebut mencakup dukungan terhadap penanganan tanggap darurat, pembinaan kepedulian kepada kaum dhuafa dan anak yatim, pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon di daerah aliran sungai (DAS), serta penguatan relawan yang memiliki kepedulian dan semangat pengabdian berdasarkan nilai-nilai Islam.

Selain itu, Komisi Sosben berupaya menjadi jembatan kolaborasi antara ulama, pemerintah, lembaga penanggulangan bencana seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan masyarakat.

“Persoalan bencana merupakan persoalan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara ulama, pemerintah, relawan, dan masyarakat agar upaya mitigasi maupun penanganan korban dapat berjalan lebih efektif,” demikian rumusan kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Tauhid.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan mitigasi hingga penanganan darurat serta pemulihan pascabencana.

BACA JUGA :  MUI Sumut Puji GAPAI yang Aktif dalam Kasus Penistaan Agama

Islam Ajarkan Kesabaran, Muhasabah, dan Ikhtiar

Dalam menghadapi musibah, Tauhid menegaskan bahwa Islam mengajarkan umat untuk memadukan keteguhan iman, kesadaran spiritual, kepedulian sosial, dan tindakan nyata.

Pertama, umat Islam dianjurkan bersabar dan mengucapkan istirja’, yakni Inna lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 155–156.

Kedua, melakukan muhasabah atau evaluasi diri dengan menjadikan musibah sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Hal ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41 mengenai kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia.

Ketiga, memperkuat itsar, yakni semangat mendahulukan kepentingan orang lain, melalui solidaritas dan gotong royong untuk membantu korban bencana, baik berupa materi, tenaga, maupun doa. Prinsip ini sejalan dengan ajaran tolong-menolong dalam kebajikan sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Ma’idah ayat 2.

Keempat, menggabungkan doa dengan ikhtiar nyata. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas, termasuk dengan mematuhi arahan petugas, mengikuti prosedur evakuasi, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya.

“Berdoa dan bertawakal harus berjalan beriringan dengan ikhtiar. Ketika ada peringatan potensi bencana, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” kata Tauhid.

Dengan demikian, ketahanan spiritual tidak boleh dipisahkan dari tindakan nyata dalam mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat.

Sumatera Utara Hadapi Beragam Ancaman Bencana

Berdasarkan pemetaan BPBD Sumatera Utara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagaimana dipaparkan dalam dialog, terdapat 12 jenis ancaman bencana utama yang perlu diwaspadai di wilayah Sumatera Utara.

Ancaman tersebut antara lain banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keragaman kondisi geografis dan karakteristik wilayah menjadikan kesiapsiagaan setiap kabupaten dan kota sebagai hal penting dalam mengantisipasi risiko bencana.

Dari sisi klimatologi, Sumatera Utara memiliki 24 Zona Musim (ZOM) dengan karakteristik pergantian musim yang beragam.

Memasuki akhir 2026 hingga awal 2027, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan dan bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dalam paparan tersebut, Desember 2026 diperkirakan menjadi salah satu periode awal puncak musim hujan bagi sejumlah wilayah di Sumatera. Sementara itu, pada Januari 2027, puncak musim hujan diperkirakan meluas ke sejumlah wilayah lainnya.

Curah hujan secara umum diperkirakan berada pada kategori normal, meskipun durasi musim hujan di sejumlah wilayah berpotensi lebih pendek dari biasanya akibat pengaruh fenomena iklim, termasuk El Niño.

Namun, masyarakat tetap perlu mewaspadai hujan berintensitas tinggi dalam waktu singkat yang dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Tauhid mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami karakteristik ancaman bencana di lingkungan masing-masing, termasuk mengenali wilayah rawan banjir dan longsor serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika kondisi darurat terjadi.

Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Masyarakat

Untuk meminimalkan risiko dan dampak bencana, Tauhid menekankan pentingnya penerapan empat komponen utama sistem peringatan dini atau Early Warning System berbasis masyarakat.

Keempat komponen tersebut meliputi pengetahuan mengenai risiko bencana, pemantauan dan layanan peringatan, penyebarluasan informasi dan komunikasi, serta kemampuan merespons dan kesiapsiagaan masyarakat.

Menurutnya, sistem peringatan dini tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan informasi. Informasi tersebut harus dapat diterima masyarakat secara cepat, dipahami dengan baik, dan ditindaklanjuti melalui langkah penyelamatan yang tepat.

“Peringatan dini harus diikuti dengan kesiapan masyarakat untuk merespons. Informasi yang cepat dan akurat akan sangat bermanfaat apabila masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diri dan membantu orang lain,” ungkap Tauhid.

Karena itu, koordinasi antara lembaga pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Lima Langkah Strategis Penguatan Kesiapsiagaan

Dalam dialog tersebut, turut dipaparkan lima langkah strategis penguatan ekosistem kesiapsiagaan bencana di Sumatera Utara.

Pertama, membentuk tim terpadu atau task force lintas sektor untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman bencana.

Kedua, mengintegrasikan sistem peringatan dini antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan BPBD agar informasi risiko dapat diteruskan kepada masyarakat secara efektif.

BACA JUGA :  Buya Amirsyah Tambunan Pastikan Lembaga Sertifikasi Profesi MUI Mampu Menjawab Tantangan Zaman yang Kompleks

Ketiga, memperkuat mitigasi dan penataan kawasan rawan bencana, termasuk pembenahan daerah aliran sungai serta perlindungan ekosistem Leuser.

Keempat, mengembangkan kesiapsiagaan berbasis komunitas dengan melibatkan pemuda dan masyarakat serta mendorong pembentukan Desa Siaga Bencana.

Kelima, menyusun rencana kontingensi yang matang, termasuk penyiapan fasilitas evakuasi dan ketersediaan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ketika bencana terjadi.

Kelima langkah tersebut membutuhkan komitmen bersama agar upaya mitigasi tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Mitigasi sebagai Bentuk Ikhtiar dan Kepedulian

Tauhid menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu meningkatkan pengetahuan mengenai potensi bahaya di lingkungan masing-masing, mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang, dan memahami jalur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.

Di sisi lain, nilai-nilai keagamaan perlu terus ditanamkan untuk membangun keteguhan hati, empati, dan solidaritas terhadap sesama, terutama mereka yang terdampak bencana.

Menurutnya, semangat membantu korban bencana harus menjadi bagian dari pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ketika saudara-saudara kita tertimpa bencana, kepedulian dan bantuan nyata sangat dibutuhkan. Kita harus hadir untuk meringankan beban mereka, baik melalui tenaga, bantuan materi, maupun doa,” ujar Tauhid yang juga Bendahara PW Persis Sumut.

Melalui penguatan mitigasi, sistem peringatan dini, kolaborasi lintas sektor, serta ketahanan spiritual, diharapkan masyarakat Sumatera Utara semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana pada akhir 2026 dan memasuki 2027.

Kesiapsiagaan bukan sekadar upaya menghadapi ancaman, melainkan juga bentuk ikhtiar, tanggung jawab, dan kepedulian untuk melindungi kehidupan sesama.

Dialog interaktif ini menghadirkan dua narasumber. Selain Ustaz Ir. Tauhid Ichyar MT, juga menghadirkan ahli tata kota, Ketua OKK Masyumi Sumut Nanda Hafiz Pratama Lubis MT dan dipandu dengan host Islahuddin Panggabean, yang juga Anggota Komisi Sosben MUI Sumut. (r/isl)