MEDAN – Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) H. M. Nezar Djoeli menyoroti ledakan yang terjadi di Kompleks Perumahan Grand Polonia Jalan Perhubungan Udara/Mustang, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (20/7/2026) sore.
Ia menduga, kondisi pipa gas (Perusahaan Gas Negara/ PGN) yang saat ini terpasang di sejumlah lokasi, telah mengalami kadaluarsa sehingga rentan dengan kebocoran-kebocoran.
Terbukti, sesuai hasil Labfor Polda Sumut, disebutkan kalau pemicu ledakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia, disebabkan oleh kebocoran dari pipa gas tanam.
“Kita harus melihat, usia ketahanan pipanya. Patut kira duga usia pipa-pipa yang tertanam di beberapa spot-spot di Kota Medan, sudah kadaluarsa, sehingga menyebabkan kebocoran. Jadi, ketika ada pemantik (api) akan menimbulkan ledakan,” ungkap Nezar.
Ia juga mengambil contoh ledaka yang terjadi di Rumah Makan Family di Jalan SM Raja, yang juga disebabkan oleh kebocoran pipa.
“Nah, ini juga harusnya jadi perhatian bagi pemerintah kota, bagaimana dalam mengeluarkan ijin galian untuk pipa tersebut, harus dicantumkan masa kadaluarsa dari pada pipa tersebut, sehingga kontrak pemakaian lahan dari pemerintah kota harus sesuai dengan yang dijanjikan oleh Perumgas (PGN, red),” Nezar, menyarankan.
Ia juga mendesak PGN untuk mengganti rugi kerusakan akibat yang ditimbulkan dari ledakan tersebut.
“Dan kepada pihak kepolisian, lakukanlah investigasi dengan benar. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar, yang akan meresahkan masyarakat,” imbuhnya, mengakhiri.(bj)
