Medan

Dugaan Korupsi MTQ ke-59, FPAN Desak Kejari Medan Periksa Camat Medan Sunggal

MEDAN — Aroma dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 tingkat Kota Medan tahun 2026 mencuat ke permukaan. Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan diminta untuk segera turun tangan memeriksa Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah, selaku pengguna anggaran.

Desakan tersebut datang dari Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution. Kepada awak media, Selasa (14/4/2026), Reza mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran kegiatan keagamaan mencapai hampir Rp1,6 miliar tersebut.

“Ini bukan sekadar dugaan biasa. Kami melihat ada pola yang mengarah pada praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran MTQ. Kejari Medan harus segera memanggil dan memeriksa Camat Medan Sunggal sebagai pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas Reza.

Ia juga menyoroti adanya indikasi penganggaran ganda pada item yang sama, seperti sewa stan dan dekorasi pameran yang tercatat dengan nilai hampir identik namun muncul dalam dua paket berbeda.

“Kalau benar ada double anggaran, ini bukan lagi kelalaian administratif, tapi sudah masuk kategori dugaan korupsi. Tidak boleh ada pembiaran. Ini uang rakyat,” ujarnya, tegas.

Reza juga mengkritik keras kondisi pelaksanaan MTQ yang dinilai jauh dari nilai-nilai religius, justru berpotensi menjadi ajang bancakan anggaran oleh oknum tertentu.

“MTQ itu seharusnya menjadi syiar Islam, bukan ladang proyek. Jangan kotori kegiatan keagamaan dengan praktik-praktik yang merugikan negara,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum.

“Kami akan terus mengawasi dan jika perlu melaporkan secara resmi. Kejari Medan harus membuktikan keberpihakan pada penegakan hukum, jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tambahnya.

Sebagai informasi, proyek pelaksanaan MTQ ke-59 Kota Medan berada di bawah satuan kerja Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal, dengan total anggaran Rp1.599.940.900. Berdasarkan data LPSE, proyek tersebut dimenangkan oleh pihak swasta. (bj)

Kegiatan ini berlangsung pada 11 hingga 18 April 2026 di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5, Medan.(bj)