Pegawai Kejari Medan Terapkan Parkir Berlangganan, Dukung PAD Kota Medan

Medan11 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 80 persen pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, sudah menerapkan parkir berlangganan dari Pemko Medan. Pemberlakuan parkir berlangganan, ditandai dengan pemasangan barcode parkir di kendaraan para pegawai, di halaman Gedung Kejari Medan, Jumat (8/4/2024).

Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis secara simbolis memasang stiker parkir berlangganan tersebut.

“Sekitar 80 persen jumlah pegawai yang punya kendaraan baik mobil dan sepeda motor, sudah menggunakan parkir berlangganan dari Dinas Perhubungan Kota Medan,” kata Muttaqin Harahap.

BACA JUGA :  DPRD Medan Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Pakai Alat Berat di Petisah Tengah

Dijelaskannya, dari 80 persen pegawai yang sudah menerapkan parkir berlangganan, tercatat 90 orang yang menggunakan mobil dan 80 orang menggunakan sepeda motor. Ia mengungkapkan, penerapan parkir berlangganan, sebagai bentuk dukungan Kejari Medan terhadap program-program Pemko Medan.

“Ini juga sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah daerah Kota Medan dalam rangka upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Intinya kita sama, yang namanya warga yang bagus, harus taat pajak. Kita dukung sama-sama lah untuk pembangunan Medan ke arah yang lebih bagus,” pungkasnya.

Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan, parkir berlangganan yang baru dilaunching Pemko Medan pada 1 Juli lalu, merupakan bentuk parkir yang dibayarkan warga Medan sekali setahun untuk roda empat dan roda dua.

BACA JUGA :  Rico Waas Minta Kementrian HAM Lebih Intens Edukasi Masyarakat

“Alhamdulillah pada hari ini, sebagai salah satu bentuk dukungan Kejari Medan, seluruh pegawai baik yang menggunakan kendaraan prbadi dan dinas kita sudah pasang barcode parkir berlangganan,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain menerapkan parkir berlangganan, seluruh juru parkir yang ada di Kota Medan, nantinya akan tetap diberdayakan untuk melakukan pengawasan di objek-objek parkir berlangganan.

“Kita akan menggaji secara resmi dari APBD Kota Medan untuk seluruh juru parkir yang ada di Medan untuk kita tempatkan di objek-objek parkir retribusi berlangganan tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Bobby Putuskan Roboh Mall Centre Point, Tenant Diberi Waktu Seminggu Pengosongan

Para juru parkir, akan diberikan hak dan kewajibannya. Salah satunya, memastikan masyarakat yang akan parkir memperoleh layanan sebaik mungkin. Kemudian, memastikan bahwa kendaraan yang parkir di objek tersebut merupakan kendaraan yang sudah memiliki stiker sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah berlangganan secara simultan pertahun.

“Serta memastikan tidak ada lagi pengutipan dalam bentuk apapun di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Bc)