Petugas Zakat IZI Dikeroyok di CFD Kesawan Medan, KH M. Nuh Desak Polisi Bertindak Tegas

Hukum, Medan82 Dilihat

MEDAN – Aksi pengeroyokan terhadap Rafli Kahfi, petugas lembaga amil zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), di kawasan Car Free Day (CFD) Kesawan, Kota Medan, Minggu pagi (8/11/2026), menuai keprihatinan berbagai pihak. Insiden tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas menggalang donasi kemanusiaan di tengah aktivitas masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, menyayangkan tindakan kekerasan yang menimpa petugas zakat tersebut. Ia meminta kepolisian segera mengusut kejadian itu dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tentu sangat menyesalkan peristiwa pengeroyokan yang terjadi di kawasan CFD Kesawan ini. Apalagi, korban merupakan petugas yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Seharusnya, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cara yang baik, bukan justru dengan tindakan kekerasan,” ungkap KH. Muhammad Nuh.

BACA JUGA :  Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar: Bandar Bersenjata hingga 157 Pelaku Ditangkap dalam Sepekan

Berawal dari Tiga Sepeda Motor Menerobos Kawasan CFD

Berdasarkan kronologi kejadian, insiden bermula ketika tiga sepeda motor menerobos masuk ke kawasan CFD Kesawan yang sedang berlangsung. Kelompok pengendara tersebut kemudian menabrak Rafli Kahfi yang saat itu tengah bertugas menggalang donasi kemanusiaan.

Akibat tabrakan tersebut, kacamata korban terjatuh hingga pecah. Korban kemudian menghampiri para pengendara untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan barang miliknya.

Namun, persoalan yang semula berkaitan dengan kerusakan kacamata itu justru berkembang menjadi keributan. Situasi memanas hingga berujung pada pengeroyokan terhadap Rafli Kahfi oleh lima pria yang disebut terlibat dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat karena kekerasan terjadi di ruang publik yang seharusnya memberikan rasa aman bagi warga, termasuk mereka yang sedang menjalankan aktivitas sosial dan kemanusiaan.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Penghargaan 25 Personel Berprestasi

KH M. Nuh Minta Pelaku Diproses Hukum

Menanggapi kejadian tersebut, KH. Muhammad Nuh menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum.

“Kita meminta kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas. Peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketegasan aparat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan CFD merupakan ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan melakukan berbagai kegiatan sosial. Karena itu, keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat terkait.

BACA JUGA :  Bergerak Cepat, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Cibodas, Kota Tangerang

“CFD itu merupakan ruang publik bagi masyarakat. Karena itu, keamanan dan ketertibannya harus benar-benar dijaga. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk berolahraga maupun mereka yang melakukan kegiatan sosial justru mengalami kejadian yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Selain meminta penanganan hukum terhadap kasus pengeroyokan, KH. Muhammad Nuh juga menilai pengawasan terhadap akses kendaraan bermotor di kawasan CFD perlu diperketat.

Pengaturan lalu lintas dan penjagaan akses masuk harus dilakukan secara konsisten agar kawasan bebas kendaraan bermotor benar-benar aman bagi masyarakat.

Kasus pengeroyokan petugas zakat ini diharapkan segera mendapat penanganan serius dari kepolisian sehingga korban memperoleh keadilan dan kejadian serupa tidak kembali terulang. (r/isl)