Amran Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Wamentan Baru, Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

Nasional13 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa calon Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) pengganti Sudaryono telah disiapkan. Namun, ia menegaskan penentuan sosok yang akan mengisi jabatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah, sudah (ada nama calon wamentan baru),” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2026).

Meski mengakui telah mengantongi nama calon pengganti, Amran enggan mengungkap identitasnya. Ia meminta masyarakat menunggu keputusan resmi dari Presiden.

BACA JUGA :  Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif, Berkas Penyidikan Korupsi Program MBG Dilimpahkan ke JAM PIDMIL

“Doakan yang terbaik, kita ikut Bapak Presiden,” ujarnya.

Saat ditanya apakah nama tersebut sudah diajukan kepada Presiden Prabowo, Amran juga tidak memberikan jawaban tegas. Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan Wamentan mengikuti arahan Presiden.

“Pokoknya (siapa orangnya) ikut perintah Bapak Presiden,” ucapnya.

Amran juga belum memastikan kapan posisi Wakil Menteri Pertanian akan kembali terisi. Ia kembali menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara.

BACA JUGA :  Prabowo Sampaikan Target Koperasi Merah Putih dan MBG pada Akhir 2026

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum membahas pengisian jabatan Wakil Menteri Pertanian yang ditinggalkan Sudaryono.

“Jadi untuk berkenaan dengan masalah posisi Wamentan memang sampai saat ini belum didiskusikan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2026).

Sebagaimana diketahui, Sudaryono resmi meninggalkan jabatan Wakil Menteri Pertanian setelah dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026). Ia menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. (bc/isl)