DPP HARI Desak Kejagung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Diperiksa

Nasional159 Dilihat

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan praktik jual beli kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga melibatkan oknum anggota DPR RI serta pihak lain dalam proses penyalurannya.

Ketua Harian DPP HARI, HM Nezar Djoeli ST, mengatakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran KIP Kuliah Aspirasi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima manfaat program tersebut.

“Apabila benar terdapat praktik jual beli kuota atau penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran KIP Kuliah Aspirasi, maka Kejaksaan Agung dan KPK harus bertindak tegas. Jangan hanya memeriksa oknum anggota DPR RI, tetapi juga telusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, khususnya pejabat di lingkungan kampus,” ujar Nezar, Rabu (17/6/2026).

BACA JUGA :  Nezar Djoeli Ingatkan Pentingnya Soliditas Politik dalam Mendukung Pembangunan di Kota Medan

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perguruan tinggi yang menerima alokasi KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI. Hal itu penting untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai aturan atau terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan lebih dari satu pihak.

“DPP HARI meminta agar kampus-kampus penerima kuota KIP Kuliah Aspirasi juga diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti adanya kerja sama yang melanggar hukum atau persekongkolan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Nezar Djoeli ‘Sentil’ Program Makan Bergizi Gratis: Pak Prabowo Hanya Terima Laporan Asal Bapak Senang

Nezar menambahkan, program KIP Kuliah merupakan instrumen negara untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus diusut secara transparan agar tidak merampas hak calon penerima yang benar-benar berhak.

Ia juga mendorong pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran kuota KIP Kuliah Aspirasi dan mempertimbangkan pengelolaannya dilakukan lebih terpusat oleh kementerian terkait guna meminimalkan potensi penyimpangan.

BACA JUGA :  Warga Resah, Pertanyakan Aset BUMDes yang Diduga Dijual Oknum Kades Baru

“Sebaiknya pemerintah segera menghapus jatah kuota KIP DPR RI dan mengembalikan mekanisme penyalurannya kepada Kementerian Pendidikan agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

DPP HARI menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak hingga terdapat putusan hukum berkekuatan tetap. (bc/isl)