Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dengan mengajak anak-anak Indonesia kembali aktif bermain dan mengurangi penggunaan gawai. Peringatan yang digelar di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026), mengusung tema “Semua Setara Riang Bersama.”
Momentum ini dimanfaatkan Kemendikdasmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus mengampanyekan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujar Kurniawan.
Acara tersebut dihadiri oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam rangkaian HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan program Main Raya Anak Nusantara, yang menggabungkan permainan tradisional, aktivitas berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics (STEAM), serta eksplorasi alam sebagai media belajar yang menyenangkan.
Anak-anak PAUD hingga SD kelas rendah diajak mengikuti berbagai aktivitas kreatif seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, hingga membuat kincir angin dan layang-layang. Sementara itu, siswa SD kelas tinggi hingga SMA diperkenalkan kembali dengan permainan tradisional seperti gasing, congklak, rangku alu, egrang batok, bakiak, dan pembuatan perahu jong.
Seluruh kegiatan tersebut dirancang untuk merangsang perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui interaksi langsung, kreativitas, serta kerja sama antarteman.
Kampanye tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan fisik anak, meningkatkan kemampuan bersosialisasi, serta memperkuat perkembangan kognitif dan emosional melalui pengalaman belajar yang lebih nyata.
Kurniawan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan melarang penggunaan teknologi, melainkan mengajak anak-anak untuk lebih seimbang dalam memanfaatkan teknologi dan aktivitas bermain.
“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” katanya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat sinergi dalam memenuhi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang ramah anak. Dengan membangun kebiasaan belajar dan bermain yang sehat, diharapkan setiap anak Indonesia dapat tumbuh setara, berkembang optimal, dan menyongsong masa depan yang lebih gemilang. (r/isl)