Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Pemerintah Siapkan Pengembangan Kawasan Ikon Baru di GBK

Nasional, Politik150 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah memastikan bangunan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akan dirobohkan sebagai bagian dari rencana penataan dan pengembangan kawasan baru yang terintegrasi dengan kompleks olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Kepastian itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga menjabat sebagai CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, usai pemerintah mengambil alih pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan.

Menurut Rosan, pemerintah tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan yang diharapkan menjadi ikon baru Indonesia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jakarta. Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara rinci bentuk proyek yang akan dibangun di atas lahan strategis tersebut.

BACA JUGA :  Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

“Saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/6/2026).

Ketika ditanya mengenai nasib bangunan Hotel Sultan, Rosan menegaskan bahwa bangunan tersebut pada akhirnya akan dibongkar. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pengambilalihan kawasan yang sebelumnya menjadi objek sengketa antara pemerintah dan PT Indobuildco.

Rosan menjelaskan, kawasan eks Hotel Sultan nantinya akan dikelola oleh Danantara melalui sejumlah badan usaha milik negara, termasuk PT InJourney dan The Meru. Proses pengelolaan akan berjalan setelah seluruh tahapan administrasi dan legal di Kementerian Sekretariat Negara rampung.

BACA JUGA :  Binter Meringankan Beban Masyarakat Satgas Yonif 521/DY di Distrik Apalapsili

Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai area perhotelan, melainkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Salah satu konsep yang tengah dipertimbangkan adalah pengembangan sport tourism yang terintegrasi dengan seluruh kawasan GBK yang memiliki luas sekitar 200 hektare, termasuk fasilitas lapangan golf dan sarana pendukung lainnya.

Menurutnya, berbagai fasilitas di kawasan tersebut akan ditingkatkan agar memenuhi standar internasional sehingga mampu menarik lebih banyak kegiatan olahraga, hiburan, dan pariwisata berskala global.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

“Semua akan ditingkatkan menjadi standar internasional atau world class standard sehingga dapat menghadirkan sentra ekonomi baru di Jakarta,” kata Rosan.

Pemerintah menilai kawasan GBK memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata olahraga dan pusat kegiatan internasional. Karena itu, pengembangannya akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek transportasi, aksesibilitas, serta kenyamanan pengunjung.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan desain akhir maupun jadwal pelaksanaan pembangunan kawasan baru tersebut. (bc/isl)