Kajati Sumut Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi, Harli: Kinerja Kami Dilihat

Headline, Nasional, News74 Dilihat

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum di detikcom Awards 2025. Harli mengaku terkejut sekaligus tersentuh karena kiprahnya dinilai dari sisi yang jarang terlihat publik.

“Bagi saya pribadi, ini sangat surprising, ya. Karena saya melihat bahwa detikcom ternyata mampu melihat sisi-sisi yang tersembunyi dari seseorang terhadap sepak terjangnya, terhadap kinerjanya,” kata Harli di The Westin Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA :  Persentase Keberhasilan Mediasi di PN Jakarta Timur hingga April 2025 Lebih Baik dari April 2024

Harli menyebut penghargaan tersebut menjadi pemacu sekaligus pengingat bahwa lembaga kejaksaan harus terus meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

“Ini menjadi penghargaan yang luar biasa bagi saya. Bahwa ada teman-teman jurnalis yang melihat bagaimana kiprah dan peran kita,” ujarnya.

Ia menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga hukum. Karena itu, kejaksaan, kata dia, perlu terus membuka diri terkait apa yang dikerjakan dan rencana yang dijalankan.

BACA JUGA :  Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dudung: Prabowo Ingin Kawal Uang Rakyat Tanpa Korupsi

“Ke depan, kami mengharapkan secara institusional, lembaga kejaksaan akan terus berbenah dan membuka dirinya terhadap publik, terhadap masyarakat, terhadap apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Karena keterbukaan ini menjadi satu kemitraan dan kolaborasi baik antara kejaksaan dan publik,” jelasnya.

Harli juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, terutama bagi para jaksa muda di daerah. Ia mengingatkan agar jaksa muda tak merusak rekam jejak Kejaksaan RI.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Kepung Jateng, Belasan Orang Tewas

“Saya berharap para Adhyaksa-Adhyaksa muda supaya terus berbenah. Berbuat yang terbaik bagi institusi. Saya selalu sampaikan, kejaksaan sekarang sudah berada di track-nya, maka kita tidak boleh merusak itu,” imbuhnya.