Kapolri Suyudi Ubah Bahasa Komunikasi, Tagline “Presisi” Diganti “Polisi Bersama Masyarakat”

Nasional, News149 Dilihat

JAKARTA — Pergantian tongkat komando di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut membawa perubahan dalam bahasa komunikasi institusi kepolisian.

Tagline “Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan” (Presisi) yang menjadi identitas komunikasi Polri pada era kepemimpinan Listyo Sigit kini digantikan dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”.

Tagline baru tersebut diperkenalkan Polri pada Senin (5/10/2026), seiring dimulainya masa kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Slogan itu sekaligus menjadi penegasan arah kepemimpinan baru yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar perubahan slogan, melainkan semangat yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas seluruh anggota Polri.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Menurut Isir, arah tersebut sejalan dengan gagasan transformasi Polri yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumut Safari Subuh di Masjid Nurul Islam dan Silaturahmi Dengan Warga

Dalam agenda tersebut, Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Isir mengatakan, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap anggota Polri. Kritik dan masukan publik juga perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” katanya.

Ia menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujar Isir.

BACA JUGA :  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026

Doktrin Kepemimpinan Suyudi

Sebelumnya, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI pada Kamis (1/10/2026), Suyudi telah menyampaikan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai tema yang diusungnya.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi saat itu.

Suyudi menjelaskan, doktrin tersebut disusun dalam lima rangkaian, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Ia juga mengaitkan transformasi Polri dengan agenda Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan perubahan di berbagai bidang, mulai dari transformasi sosial dan ekonomi hingga tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil.

“Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri,” ujar Suyudi.

Menurut dia, Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran utama kepolisian adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangannya.

BACA JUGA :  Sukseskan F1H2O, Kanwil Kemenkumham Sumut Siapkan Layanan Keimigrasian WNA

“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” katanya.

Dalam konteks reformasi kepolisian, Suyudi juga mengakui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan kultural bukan pekerjaan yang mudah. Menurutnya, kritik dan keluhan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembenahan institusi.

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” ujar Suyudi.

Dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, arah komunikasi Polri di bawah kepemimpinan Suyudi kini menekankan kedekatan, pelayanan, keterbukaan terhadap kritik, serta kerja bersama masyarakat sebagai bagian dari agenda transformasi kepolisian hingga 2029. (r/isl)