SULTRA – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Catur Sakti Kendari (STIMIK CS), Selasa (29/10/2024).
Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Rully Afandi, SH MH (Koordinator) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kasi Penkum Kejati Sultra Dody SH.
Adapun Materi yang disampaikan adalah Upaya preventif pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh sekitar 70 mahasiswa dan Dosen pada STIMIK CS.
Setelah penyampaian materi dan penyerahan cendramata dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra kepada Ketua STIMIK CS acara dilanjutkan dengan turun kejalan didepan Kampus STIMIK CS untuk membagikan Stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan lalu lintas bersama dengan mahasiswa STIMIK CS.(bc)