Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil langkah khusus terhadap peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sebanyak 32 peserta yang diketahui sedang dalam kondisi hamil diputuskan untuk tidak melanjutkan tahap latihan dasar militer (latsarmil) gelombang pertama. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor kesehatan ibu dan janin serta aspek kemanusiaan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menegaskan bahwa pemulangan tersebut bukan berarti peserta dinyatakan gugur dari program.
“Karena pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan, 32 peserta dipulangkan. Status mereka tetap masuk dalam talent pool,” ujar Ketut kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Ketut, para peserta yang dipulangkan masih memenuhi persyaratan administrasi maupun kompetensi. Mereka tetap memiliki kesempatan mengikuti pendidikan pada gelombang berikutnya setelah kondisi kesehatan memungkinkan.
Ia menjelaskan, sejak awal proses seleksi SPPI tidak terdapat ketentuan yang melarang perempuan hamil untuk mengikuti pendaftaran. Karena itu, sejumlah peserta tetap lolos hingga tahap latihan dasar militer.
“Kondisi kehamilan menjadi pertimbangan setelah pelaksanaan pelatihan berjalan dan kesehatan peserta terus dipantau,” jelasnya.
Selain peserta hamil, Kemhan juga mencatat terdapat satu peserta yang baru saja menjalani proses persalinan. Peserta tersebut tetap diberikan kesempatan mengikuti program dengan penyesuaian berdasarkan kondisi kesehatannya.
Kemhan menegaskan, latihan dasar militer dalam program SPPI bukan bertujuan membentuk kemampuan tempur, melainkan sebagai sarana pembinaan karakter bagi calon pengelola koperasi.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memiliki disiplin, kepemimpinan, integritas, kemampuan kerja sama, profesionalisme, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas.
“Pembinaan ini bertujuan membentuk karakter, tanggung jawab, kepemimpinan, disiplin, dan semangat mengabdi kepada masyarakat,” kata Ketut.
Para lulusan SPPI nantinya akan berperan sebagai calon manajer KDKMP dan KNMP yang mengelola aktivitas ekonomi masyarakat di desa maupun kawasan pesisir.
Kemhan menilai para pengelola koperasi tidak hanya membutuhkan kemampuan manajerial, tetapi juga karakter kepemimpinan yang kuat agar mampu menjalankan tata kelola ekonomi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ekonomi rakyat yang kuat merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu calon pengelola koperasi harus memiliki karakter, integritas, disiplin, dan kepemimpinan yang baik,” pungkas Ketut.
Dengan kebijakan ini, peserta yang dipulangkan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pelatihan pada periode berikutnya tanpa kehilangan status sebagai bagian dari program SPPI. (bc/isl)