JAKARTA – Koordinator dan Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku heran atas hasil survey Litbang Kompas, yang terkait citra tiga penegak hukum yang tidak sesuai.
Seperti yang disampaikan Boyamin Saiman, seperti rilis yang diterima awak media, Sabtu (25/1/2025).
Menurut Boyamin, terdapat Anomali Persepsi Masyarakat Atas Hasil Survei Litbang Kompas soal citra baik 3 Penegak Hukum.
Yang pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.
Kedua, Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen.
Dan terakhir, Polri berada di posisi 65,7 persen.
Membandingkan prestasi 3 lembaga tersebut terdapat anomali jika berdasar prestasi antara lain :
1. Kejagung jarang OTT, namun sekali sabet OTT Ricar Zarof mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp. 1 Trilyun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara2 besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dll.
2. Polri mengamankan dan sukses kawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak dan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat.
3. KPK masih berkutat kontroversi lama, Pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi ungkap kasus besar, OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek , perijinan dan promosi jabatan.
“Masyarakat menilai KPK naik citra nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto. Masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang Pencegahan Korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara. KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK,” ungkap Boyamin.
Lanjutnya, “MAKI betul-betul merasa terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.”
Menurutnya, MAKI telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di 3 lembaga hukum.
MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara2 mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century. Sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan trilyun dan puluhan trilyun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara.
“Masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum,” katanya.
Apapun hasil survei, lanjutnya, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan.
MAKI berprinsip tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya.(bc)