Jokowi Bakal Dapat Gelar Baru: Bapak Peduli Guru Ngaji

Nasional101 Dilihat

JAKARTA – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bakal menyematkan gelar baru kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘bapak peduli guru ngaji’.

Ketua Umum BKPRMI Said Aldi Al Idrus menyebut penghargaan itu akan diberikan pada acara Musyawarah Nasional (Munas) BKPRMI di Medan, Sumatera Utara yang berlangsung pada 7-10 Agustus mendatang.

“Pak Presiden siap menghadiri Munas BKPRMI di Medan,” kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7).

BACA JUGA :  Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi

“Kami akan memberikan penghargaan kepada bapak presiden sebagai ‘bapak peduli guru ngaji’ begitu,” imbuhnya.

Said menyebut pemberian gelar itu diberikan dengan mempertimbangkan jasa Jokowi yang menurutnya telah banyak membantu setidaknya 250 ribu guru ngaji pada masa pandemi Covid-19.

Selain memberikan undangan dan bersilaturahmi kepada Presiden, Said juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan izin kelola tambang pada ormas keagamaan.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Pemimpin Peduli Ummat, Wakil Sekretaris Bidang Polhankam PP Sumut Sebut Tiga Fakta Ini

Said pun meyakini amanat yang diberikan Jokowi dan saat ini telah disambut oleh PBNU dan PP Muhammadiyah akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami, selalu ormas Islam sangat apresiasi. Kami yakin dan percaya itu pasti bermanfaat,” ujar Said.

PBNU dan Muhammadiyah sebelumnya telah memutuskan menerima pemberian izin tambang dari pemerintah. Sementara PGI dan KWI telah bersikap menolak pemberian izin tambang tersebut.

BACA JUGA :  Aksi 411, FPI Serukan Penangkapan Fufufafa

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan itu, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).(*)