JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama masa operasional koperasi.
“Untuk sementara menggunakan APBN selama dua tahun,” ujar Ferry saat ditemui di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ferry menjelaskan, setelah periode dua tahun tersebut berakhir, pembiayaan gaji manajer akan dialihkan menjadi tanggung jawab koperasi melalui pendapatan usaha yang sudah berjalan secara mandiri.
Namun, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji yang akan diterima para manajer KDKMP. Menurut Ferry, nominal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang dalam proses finalisasi.
“Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sudah (terbit) Perpresnya,” katanya.
Ferry menegaskan, dukungan pembiayaan dari APBN hanya diberikan untuk posisi manajer koperasi. Sementara gaji pegawai koperasi lainnya menjadi kewajiban masing-masing koperasi dan akan dibayarkan dari hasil usaha koperasi.
Saat ini, Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan penempatan para manajer KDKMP yang akan bertugas mengelola operasional koperasi, termasuk pengembangan unit usaha serta distribusi berbagai barang subsidi.
Sebanyak 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebelum ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Pelatihan tersebut berlangsung sejak 17 hingga 29 Juli 2026 dan akan ditutup pada 31 Juli 2026. Materi pelatihan mencakup 90 jam pelajaran yang terdiri dari 12 modul, 42 materi, serta 10 unit kompetensi, dengan fokus pada kemampuan manajemen koperasi dan pengelolaan keuangan.
Seluruh peserta juga akan mengikuti sertifikasi kompetensi manajer KDKMP yang telah mendapatkan akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat ekonomi berbasis desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan mandiri. (kmp/isl)