JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan diberikan atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024 dalam pemberian jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal ini termasuk pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Adapun penghargaan diberikan langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono di Silang Monas, Jakarta Pusat, pagi tadi. Penghargaan diberikan bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta ke-497 Tahun.
“Dukungan layanan hukum yang kuat dan berlandaskan pada prinsip governansi yang baik adalah kunci perbaikan dan pembenahan korporasi bagi keberlanjutan dan kesuksesan kegiatan bisnis dan operasional korporasi bagi semua pelaku usaha baik BUMD maupun BUMN terkhusus bagi Perumda Sarana Jaya sesuai dengan GCG,” ujar Asdatun Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6/2024).
Sementara itu Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra mengapresiasi peran Kejati DKI Jakarta. Pasalnya, berkat upaya dan kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah kepemimpinan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Badrut Tamam, Hotel Novotel Cikini sepenuhnya sudah menjadi milik Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Adapun penghargaan tersebut menjadi bukti kinerja Kejati DKI Jakarta dalam pemberian layanan hukum, baik berupa bantuan hukum, pendampingan maupun pendapat hukum kepada Pemprov DKI Jakarta maupun BUMD Provinsi DKI Jakarta.
“Peran JPN selama ini yang saya rasakan dalam memberikan layanan hukum, tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi saya juga saya melihat adanya sisi humanis namun tegas yang diterapkan dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga Pendekatan ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas,” ungkapnya.
Andira juga memberikan ucapan selamat atas penghargaan kepada bidang DATUN Kejati DKI Jakarta. Melalui momentum ini, Perumda Pembangunan Sarana Jaya berharap untuk terus menjalin sinergi positif positif dalam mewujudkan Jakarta yang lebih jaya dan sejahtera.
“Merupakan suatu penghormatan, bagi Perumda Sarana Jaya mengucapkan selamat kepada Kajati DKI Jakarta atas penghargaan Pemberian Layanan Hukum bagi Pemprov DKI Jakarta. Kami sangat menghargai peran penting Datun Kejati DKI Jakarta dalam mendampingi kami untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum (mitigasi resiko) dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik pada setiap kegiatan bisnis dan pertimbangan hukum, terkhusus dalam upaya penyelesaian pengembalian aset milik Sarana Jaya berupa Hotel Novotel Cikini,” pungkas Andira.(dtc/bc)