BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan agar seluruhnya dapat rampung dan siap beroperasi pada akhir 2026. Program ini disiapkan untuk memperkuat infrastruktur perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan terbaru mengenai perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan yang tengah dipersiapkan pemerintah.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta update perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan yang tengah dipersiapkan pemerintah,” demikian keterangan Seskab Teddy.
Menurut Teddy, hingga akhir 2026, sebanyak 100 Kampung Nelayan ditargetkan siap beroperasi dengan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang aktivitas perikanan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Fasilitas yang disiapkan meliputi dermaga untuk mendukung aktivitas melaut dan bongkar muat hasil tangkapan, pabrik es untuk membantu menjaga kualitas ikan, serta fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage.
Pemerintah juga menyiapkan pasar sebagai tempat transaksi dan pemasaran hasil tangkapan nelayan. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung rantai usaha perikanan, mulai dari penangkapan, penanganan dan penyimpanan hasil laut hingga proses pemasaran.
Pembangunan 100 Kampung Nelayan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem kelautan dan perikanan. Melalui penyediaan infrastruktur yang memadai, program ini diarahkan untuk mendukung produktivitas nelayan sekaligus memperluas akses masyarakat pesisir terhadap kegiatan ekonomi perikanan.
Dengan target beroperasi pada akhir 2026, percepatan pembangunan menjadi salah satu aspek penting agar fasilitas yang disiapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan. (r/isl)
