Nasional

Sinergi Kemenkop dan MUI Perkuat Ekonomi Umat Berbasis Koperasi

JAKARTA–  Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis kerakyatan melalui kolaborasi strategis lintas lembaga. Kali ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (7/4/2026), menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari kolaborasi jangka panjang yang lebih intensif.

Menurut Ferry, program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan instrumen penting dalam membangun ekonomi dari tingkat desa. Program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi dari bawah.

“Program Kopdes/Kel Merah Putih adalah pengejawantahan dari arah pembangunan nasional yang dimulai dari desa. Dalam implementasinya, tentu ada berbagai persoalan mendasar yang harus diselesaikan, dan koperasi menjadi solusi utamanya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, MUI yang menaungi puluhan organisasi masyarakat Islam memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Karena itu, keterlibatan aktif MUI dinilai sangat strategis, baik dalam penguatan koperasi yang sudah ada maupun dalam pengembangan koperasi desa.

Ferry juga mendorong penguatan dakwah ekonomi oleh MUI, termasuk mendorong umat untuk masuk ke sektor riil seperti industri dan produksi.

“Kita ingin umat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Bahkan, kita dorong agar umat memiliki pabrik sendiri. Potensi kita sangat besar, ini momentum untuk masuk ke sektor riil,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa gerai-gerai Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi pusat distribusi produk masyarakat dan UMKM, termasuk yang berada di bawah naungan ormas Islam. Produk-produk tersebut akan melalui proses kurasi dan inkubasi oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebelum dipasarkan.

“Kopdes akan menjadi offtaker produk masyarakat desa. Produk lokal, khususnya dari ormas Islam, akan diprioritaskan dan ditempatkan di etalase utama,” tambahnya.

Ferry optimistis sinergi ini akan memperkuat ekosistem ekonomi umat berbasis koperasi, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai anggota koperasi. Ia juga menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, M. Cholil Nafis, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Ia menekankan pentingnya implementasi kerja sama berdasarkan prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling melindungi).

“Kesepahaman ini harus kita wujudkan dalam kerja nyata dengan semangat ta’awun dan takaful untuk membangun negeri,” ujarnya.

Cholil juga menyoroti besarnya jumlah umat Islam di Indonesia yang belum sepenuhnya sejalan dengan kontribusi ekonomi syariah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih kuat untuk meningkatkan peran ekonomi umat dalam perekonomian nasional.

Menurutnya, koperasi menjadi salah satu instrumen paling tepat untuk menggerakkan potensi tersebut, khususnya melalui keterlibatan aktif organisasi masyarakat Islam.

“Insya Allah ormas-ormas yang tergabung dalam MUI siap mendukung program prioritas Presiden, khususnya pengembangan koperasi desa Merah Putih,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, Kemenkop bersama MUI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), berkomitmen membangun ekosistem ekonomi umat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. (isl)