• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

ST Burhanuddin Lantik 350 Jaksa PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025: Tekankan Integritas dan Keadilan Substantif sebagai Fondasi Profesi

bhinekanews
22 Oktober 2025
/ Nasional
682 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 dan melantik 350 peserta menjadi Jaksa. Acara penutupan dan pelantikan diselenggarakan pada Rabu 22 Oktober 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan pendidikan selama kurang lebih empat bulan dan kini resmi menyandang status sebagai Jaksa.

BeritaTerkait

Kementerian Haji Kini Izinkan Umrah Mandiri

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Konkret Semangat Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada 5 (lima) peserta diklat PPPJ dari unsur TNI yang telah menyelesaikan diklat dengan baik. Jaksa Agung menekankan bahwa perubahan status dari Calon Jaksa menjadi Jaksa harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada komitmen melayani masyarakat dan negara.

Selain itu, Jaksa Agung menyoroti bahwa jabatan Jaksa memberikan kewenangan luar biasa untuk merampas kemerdekaan seseorang, yang harus dilengkapi dengan integritas, moralitas, dan profesionalitas yang mumpuni.

“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan para peserta PPPJ bahwasanya tidak ada tempat bagi Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dan pengkhianatan terhadap institusi.

Jaksa Agung tidak akan ragu menghukum anak buah atau mitra kerja demi kebesaran institusi. Para Jaksa juga diminta untuk mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas dan menghindari tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela.

Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan peran Jaksa sebagai penegak hukum yang tidak boleh kaku, melainkan harus mampu berdialog, menimbang nurani, dan mengambil keputusan yang berkeadilan substantif.

Keadilan yang diinginkan adalah keputusan yang tidak hanya benar menurut hukum, tetapi juga adil menurut hati nurani masyarakat.

“Inti nurani adalah rasa keadilan,” ujar Jaksa Agung, seraya mengingatkan, keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap Hati Nurani.

Penegakan hukum yang diamanatkan adalah “Tajam ke atas dan Humanis ke bawah”.

Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan diukur dari seberapa besar Kejaksaan mampu menghadirkan rasa keadilan di masyarakat, bukan hanya dari jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Jaksa Agung juga menyoroti beberapa tantangan dan arahan strategis bagi para Jaksa muda di antaranya:

– Implementasi KUHP Nasional: Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada awal Tahun 2026 menuntut Jaksa wajib memiliki penalaran yang terukur dan terarah sebagai dominus litis (pengendali perkara pidana).

Perubahan paradigma pemidanaan dari Retributif ke Restoratif harus dipastikan menjadi nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

– Digitalisasi dan Korupsi: Kehadiran digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI) menuntut Jaksa era milenial dan digital harus mampu menguasai teknologi dan instrumen hukum berkaitan tindak pidana di dunia digital.

Dalam penanganan korupsi, selain menghukum pelaku, Jaksa juga dituntut untuk melakukan pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola pada instansi yang mengalami kerugian.

– Transparansi dan Akuntabilitas: Jaksa harus memedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara CMS (Case Management System) dan melaksanakan Pedoman Jaksa Agung tentang Tata Kelola Sistem Satu Data.

Hal ini adalah manifestasi komitmen nyata Kejaksaan terhadap transparansi, di mana setiap tahapan proses dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

– Asas Een en Ondeelbaar: Jaksa diingatkan untuk memegang teguh asas “satu dan tidak terpisahkan,” yang memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang diawali dengan jiwa korsa untuk mewujudkan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.

Para Jaksa muda ditekankan untuk siap bertugas di satuan kerja manapun di seluruh tanah air, beradaptasi dengan budaya, dan belajar bahasa daerah setempat.

Mengakhiri amanat, Jaksa Agung memerintahkan Jaksa muda untuk mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial serta Instruksi dan Surat Edaran Jaksa Agung tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan.

“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,” ujar pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas dan berpesan agar para Jaksa selalu menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa yang menjunjung nilai Integritas, Profesional, Akuntabel.(bc)

Tags: Fondasi ProfesiKeadilan SubstantifST Burhanuddin Lantik 350 Jaksa PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025: Tekankan Integritas
SendShare336Tweet210Send
Sebelumnya

Jaga Keselamatan Santri, Gubernur Bobby Nasution Minta Kabupaten/ Kota Gratiskan PBG Pesantren

Selanjutnya

Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

Terkait Berita

Kementerian Haji Kini Izinkan Umrah Mandiri

26 Okt 2025
1000

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Konkret Semangat Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan

26 Okt 2025
1k

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

24 Okt 2025
999

Wakil Sekretaris Bidang Polhankam PP Sumut, Sebut, Prabowo Presiden “Menyenangkan” Rakyat

21 Okt 2025
1k

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

20 Okt 2025
1k

Sumut Raih Peringkat 7 Nasional pada STQH Ke XXVIII Tahun 2025

20 Okt 2025
1000

Popular

  • Warga Rantau Prapat Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Partai Gelora Indonesia

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Dugaan ‘Kongkalikong’ Proyek di Dinas Pendidikan Medan Mencuat ‼️ KAMPEDA Akan Lapor ke Kejati Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Terima Duta Pemuda, Harminsyah P: Bukan Sekedar Penerus, Anak Muda Itu Penggerak Perubahan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Konkret Semangat Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kain Tenun Sipirok, Kipang Madina Hingga Kopi Sidikalang Meriahkan IES Forum dan Expo 2025

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • DPW Gelora Kaltim Kukuhkan Pengurus DPD Partai Gelora Kota Samarinda, Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Tekan Inflasi di Sumut, Gubernur Bobby Dianggap Tanggap dan Berani

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Soal Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whossh, Mahfud MD Bersedia Diperiksa KPK

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • FKPPI Medan Desak Polda Sumut Tutup Lapak Judi Pasar 7 Desa Manunggal

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In