Medan, – Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Rakor DILKUMJAKPOL PLUS adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
Keberadaan Aparat Penegak Hukum tidak saja penting namun juga harus saling terintegrasi dalam suatu Sistem Peradilan Pidana Terpadu, dimana masing-masing sub sistem tersebut mempunyai kewenangan dan tugas masing-masing.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS tahun 2023 bertempat di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Medan, Rabu 15 Maret 2023.
“Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2023 ini bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi antara Penegak Hukum dalam Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakkan Hukum dan HAM, memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakkan Hukum dan HAM, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakkan Hukum. Forum Dilkumjakpol bukanlah forum untuk saling mengintervensi antar lembaga penegak hukum, namun bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu,” ucap Imam.
“Dalam rapat kali ini nantinya akan membahas penanganan overstaying tahanan dan overload Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara serta, Sinergitas APH dalam menurunkan Over Kapasitas pada Lapas/Rutan khusus untuk narapidana dengan kasus narkotika yang menjadi salah satu penghuni dengan kasus tertinggi serta Layanan Pemasyarakatan pada Masa Transisi Menuju Endemi”, lanjut Imam.
Imam berharap Rakor Dilkumjakpol ini dapat menyatukan semua unsur lembaga penegakan hukum. Sinergitas, koordinasi dan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum yang ada di Sumatera Utara semakin solid dan saling menopang satu sama lain.
Mempererat sesama aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan berkonsultasi lintas penegakan hukum, terutama dalam kriminal lainnya, bidang penanganan kejahatan narkoba maupun kasus Serta dapat memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bentuk kesepahaman peraturan bersama yang selama ini telah disepakati antar penegak hukum.
Kegiatan ini mengundang Narasumber dari Kepolisian Daerah Sumut Alamsyah Hasibuan, Kejaksaan Tinggi Sumut Gunawan Wisnu Murdiyanto, Pengadilan Tinggi Sumut Bombongan Silaban, Badan Narkotika Nasional Sumut Sempama Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut Rudi Sianturi dan dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(Red)