• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Gugatan TSO Diterima, Razman Minta Gubsu Kirim Utusan yang Paham Hukum

redaksi2
16 Juni 2022
/ News
669 21
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait terbitnya Surat Penunjukan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, akhirnya segera berlanjut pada sidang pokok perkara.

Kepastian ini diperoleh usai tahapan kedua pemeriksaan berkas gugatan di PTUN Medan, Kamis (16/6/2022) siang.

BeritaTerkait

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

Panitera PTUN Medan menerima dan meloloskan gugatan Ali Sutan Harahap, akrab dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution untuk diproses ke sidang selanjutnya.

“Alhamdulilah, berkas gugatan Ali Sutan Harahap dinyatakan lengkap oleh panitera, dan pada 30 Juni 2022 mendatang akan digelar sidang terhadap pokok perkara gugatan,” ucap Razman Arif Nasution, didampingi keluarga TSO dan tim kuasa hukum RAN.

Razman menyebutkan, ada beberapa point yang menjadi perhatian tim kuasa hukum TSO. “Kami sungguh menyesalkan kehadiran Gubsu yang diwakili utusan. Kami menolak penerima kuasa Gubsu yang tidak memahami hukum. Aneh, sejak awal, kehadiran Gubsu tanpa diwakili seorang lawyer. Dengan utusan seperti ini, kita kuatir proses hukum justru berlarut-larut, dan mengakibatkan peradilan berjalan lambat,” tegas Razman.

Kemudian, lanjut Razman, pihaknya meminta PTUN untuk segera mengirim surat kepada Mendagri dan Gubsu agar tidak menerbitkan surat dalam bentuk apapun terkait kliennya, TSO, sepanjang proses hukum tengah berjalan.

Razman kembali menegaskan, pihaknya saat ini tengah menghitung kerugian imateril dan materil yang dialami kliennya.

Dirinya juga mengingatkan pihak-pihak yang bersengketa dengan kliennya, agar tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melempar isu-isu yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan di lapisan masyarakat Kabupaten Palas.

Ia pun menyakini, pihaknya akan memenangkan gugatan ini dan hak-hak TSO akan dikembalikan sepenuhnya.(Red)

Tags: gubsu digugat bupati palasHeadlinesidsng gugatan bupati palas
SendShare336Tweet210Send
Sebelumnya

PDIP Sumut Gelar Festival UMKM dan Kuliner Memperingati Bulan Bung Karno

Selanjutnya

Breaking News: Jumat Pagi, Penyidik Poldasu Gelar Perkara Laporan Bupati Palas Nonaktif

Terkait Berita

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

12 Jun 2025
997

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

12 Jun 2025
996

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

11 Jun 2025
1k

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

10 Jun 2025
998

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

10 Jun 2025
1000

“Holong Mangalap Holong”, Warisan Budaya Mandailing Angkola untuk Generasi Muda

09 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In