Jokowi Pastikan Pelaku Judi Online Tak Dapat Bansos

Nasional, News130 Dilihat

JAKARTA  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika para pelaku judi online (Judol) tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

“Enggak ada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6).

Ia pun menegaskan lagi tak ada wacana pemberian bansos untuk pelaku judi online selama ini.

BACA JUGA :  Pimpin Apel, Wakapolrestabes Medan : Keluarga Sangat Berharap agar Personel Jauhi Narkoba

“Enggak ada,” kata dia.

Isu pemain judi online bisa menerima bansos berawal dari ucapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. Mereka nantinya bakal dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos.

“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6) lalu.

BACA JUGA :  Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Plt. Wakil Jaksa Agung dan Wamenko Polkam Luncurkan Proyek Pemanfaatan Stockpile Bauksit di Bintan

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” sambung Muhadjir.

Namun pada Senin (17/6) lalu, Muhadjir telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Muhadjir mengatakan, banyak pihak yang salah mengartikan bansos itu untuk pelaku Judol. Padahal, dia ingin bansos tersebut disalurkan pada keluarga pelaku Judol yang dirugikan.

BACA JUGA :  Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi

“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6).(cnni/bj)